Bupati Suwirta Minta Investor Urus Izin Sebelum Membangun
SEMARAPURA, NusaBali - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Tim Perizinan Pemkab Klungkung menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (11/10).
Rapat ini untuk membahas kelengkapan bangunan vila di Kecamatan Nusa Penida. Bupati Suwirta mengingatkan investor urus izin sebelum membangun,
Bupati Suwirta menyambut baik investor yang ingin berinvestasi di Klungkung daratan maupun di Nusa Penida. Asalkan segala persyaratan perizinan yang mendukung hal tersebut sudah sesuai ketentuan. Bupati menginstruksikan Tim Perizinan Pemkab Klungkung segera turun meninjau lokasi untuk mengecek zona tata ruang dan kelengkapan izin vila. “Investor agar memenuhi persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Suwirta.
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung I Made Sudiarkajaya mengatakan, sesuai arahan bupati, investor diminta segera mengurus izin. Permintaan itu sudah disanggupi oleh investor. Ada pun nilai investasi dari proyek vila yang diinput di Online Single Submission (OSS) sebesar Rp 10 miliar. Informasi di lapangan, pembangunan vila di atas perbukitan Nusa Penida menyediakan fasilitas helipad (landasan helikopter). 7 wan
Komentar