Buka Sosialisasi BKK Tahun 2017, Wagub Sudikerta Tekankan Tanggung Jawab Kepala Desa
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta didampingi oleh Inspektur Provinsi Bali I Ketut Teneng dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnyana secara resmi membuka acara Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa Pakraman, Subak basah dan Subak Abian di Wilayah Kabupaten Buleleng, bertempat di Gedung IMACO, Ex. Pelabuhan Buleleng, Senin (10/7).
SINGARAJA, NusaBali
Pada kesempatan tersebut, Sudikerta menjelaskan bahwa pada tahun 2017 dana BKK yang diperuntukkan untuk pengelolaan desa pakraman, subak basah dan subak abian kembali di turunkan kepada masyarakat. Sasaran kegiatan BKK diberikan kepada 607 Desa untuk 1.385 Desa Pakraman, 1.438 Subak Basah dan 1.118 Subak Abian di 9 Kabupaten/Kota se-Bali dengan total dana keseluruhan mencapai Rp. 404.800.000.000, dimana masing-masing Desa Pakraman mendapat bantuan sebesar Rp. 200.000.000. Dengan jumlah dana bantuan tersebut, Sudikerta menekankan kepada Kepala Desa beserta aparatnya agar bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan anggaran tersebut dengan mengacu kepada pedoman teknis dan aturan yang berlaku. “Saya tidak ingin Dana BKK ini disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak jelas, karena ini bersumber dari dana APBD untuk pembangunan, jadi harus dipertanggung jawabkan dengan baik, "ujarnya.
Menurutnya, dana BKK ditujukan untuk memberikan stimulan kepada Desa Pakraman, Subak Basah dan Subak Abian di Bali terutama dalam pelaksanaan unsur-unsur Tri Hita Karana. Untuk itu diharapkan dapat digunakan dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat dan seni budaya serta mendorong pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana dalam sosialisasinya menjelaskan, bahwa tahun ini total Dana BKK yang diturunkan untuk Kabupaten Buleleng meliputi 160 Desa Pakraman, 282 Subak Basah dan 200 Subak Abian sebesar Rp. 56.100.000.000. BKK untuk Desa Pakraman sebesar Rp. 200.000.000, dipergunakan antara lain untuk operasional maksimal 10% atau sebesar Rp. 20.000.000 dengan rincian; untuk Desa Pakraman sebesar Rp. 19.000.000 dan untuk Pemerintah Desa sebesar Rp. 1.000.000.
Selain itu, dana BKK juga dipergunakan untuk Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM maksimal 5% atau sebesar Rp. 10.000.000 meliputi; Pesraman Desa, Pembinaan Serati Banten dan Pembinaan Pesantian. Sedangkan alokasi anggaran untuk parahyangan dan palemahan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan desa pakraman setempat. Lebih Lanjut, Lihadnyana menjelaskan bahwa dana BKK untuk Subak Basah dan Subak Abian Sebesar Rp. 50.000.000 digunakan antara lain; untuk operasional maksimal 10% atau sebesar Rp. 5.000.000 dan untuk Pemerintah Desa sebesar Rp. 1.000.000. Sedangkan untuk parahyangan dan palemahan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan subak setempat. Ia berharap dalam waktu yang sesingkatnya, para Kepala Desa dapat segera menyetorkan RAB kepada Pemerintah Provinsi sehingga dana BKK dapat segera dicairkan. Terakhir, Ia juga menekankan agar Desa Pakraman dan Subak dalam melaksanakan Pembangunan/Fisik pada obyek yang sama, yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten/Kota dan/atau APBDesa tidak diperkenankan memanfaatkan biaya dari BKK APBD Provinsi Bali.
Hadir pula dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Made Arya Sukerta, Para Kepala Desa di Kabupaten Buleleng, para Kelian Subak dan Subak Abian di Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.
Setelah melakukan acara sosialisasi, Wagub Sudikerta juga hadir dan memberikan pengarahan pada acara Monitoring Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Gerbang Sadu Mandara Provinsi Bali di Gedung Serba Guna, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Di depan 250 orang RTS peneriman dana Gerbang Sadu di Desa tersebut, Sudikerta menekankan agar masyarakat desa memanfaatkan bantuan Pemerintah dengan baik khususnya dalam mengembangkan usaha kecil dan menengah. Sehingga perbaikan ekonomi dalam rumah tangga masyarakat Desa Dencarik dapat terus meningkat menjadi lebih baik dan menuju masyarakat yang sejahtera sesuai dengan tujuan dari program Gerbangsadu Mandara tersebut. *
Komentar