Warga Pejarakan Masih Berharap Dibangunkan SMP Reguler
Pembatalan pembangunan SMP Satu Atap (Satap) 3 Gerokgak setelah adanya kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu yang lalu, masih membawa kekhawatiran warga Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak.
Pasca Pembatalan Pembangunan Satap
SINGARAJA, NusaBali
Meski masalah PPDB tahun ini sudah berujung manis dan tanpa masalah, namun masyarakat masih menginginkan pembangunan SMP reguler di Pejarakan untuk tahun berikutnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa, Senin (10/7) kemarin. Ia mengatakan 54 calon siswa SMP di desanya yang dulu tidak mendapatkan sekolah kini semua sudah ditampung di SDN 2 Gerokgak yang berlokasi di Desa Sumberkima. Dengan kebijakan yang baru, SMPN 2 Gerokgak yang semula hanya membuka 10 rombongan belajar, menambah satu rombel lagi. Serta dari 11 rombel yang ada, enam rombel masing-masing diisi 38 orang siswa dan lima rombel sisanya 32 orang siswa.
Harapan untuk membangun SMP reguler yakni SMPN 5 Gerokgak terus dikumandangkan warga Pejarakan, karena untuk megantisipasi kejadian yang sama terulang lagi di tahun depan. Situasi pembludakan jumlah siswa pun menurut Astawa selalu terjadi setiap tahunnya. Bahkan di tahun ini tercatat ada 170 orang siswa yang siap maju melanjutkan ke SMP. Jumlah tersebut pun dipastikan tidak jauh berubah di tahun depan.
Sehingga pihaknya berharap, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng dapat mempertimbangkan dan menfasilitasi pembangunan SMP regular di Pejarakan. Selain jumlah siswa yang membludak, animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah negeri sangat tinggi. Terbukti saat ada 54 calon siswa SMP di Pejarakan yang belum dapat sekolah diarahkan ke swasta orangtua dan anaknya tidak menyanggupi bersekolah di sana.
“Memang masyarakat kami harapannya anaknya diterima di sekolah negeri. Bukan sebagian besar lagi tetapi semua masyarakat kami berpandangan begitu. Sehingag tempo hari saat disaranka untuk ke swasta tidak mau,” kata Astawa.
Ditanya soal kesiapan lahan, pihaknya pun menyinggung jika SMP regular dibangun di Pejarakan ada satu lahan milik Dinas Kehutanan Provinsi Bali yang sempat dibangun tidak terpakai sampai saat ini. “Saya sempat bicara dengan satu stafnya katanya kalau untuk pembangunan fasilitas umum itu pasti diberikan. Sekarang tinggal komunikasinya dari Pemkab ke Pemprov,” imbuh dia.
Sementara itu Kadisdikpora Buleleng, Gede Suyasa dikonfirmasi terpisah mengaku akan melakukan kajian selama setahun ini terkait dengan pembangunan SMP reguler. Pihaknya menjelaskan dalam pembangunan SMP baru diperlukan persyaratan selain ketersediaan lahan, jumlah tamatan yang akan melanjutkan ke jenjang SMP minimal 3 kelas. Jika jumlah tersebut terpenuhi, maka pembanguanan SMP reguler dapat dipertimbangkan. Namun jika jumlahnya kurang dari tiga kelas, maka solusi tepatnya adalah Sekolah satu atap (Satap).
“Kalau di kawasan yang akses sekolahnya sulit paling efektif ya satap yang bisa menampung satu kelas sampai dua kelas. Tetapi kalau satapnya penuh hingga tiga kelas, kami juga akan pertimbangkan dan kaji kembali untuk membangun SMP regular,” kata dia. *k23
1
Komentar