Pelaku Kabur, Petugas Amankan Belasan Satwa Hasil Buruan
Aksi Perburuan Liar di TNBB
SINGARAJA, NusaBali - Aksi perburuan liar terjadi di hutan kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) tepatnya di wilayah Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Petugas yang berjaga di TNBB memergoki pelaku mengangkut belasan satwa hasil perburuan liar. Sayangnya, pelaku yang dicurigai berjumlah dua orang tersebut berhasil kabur dari kejaran petugas.
Informasi yang dihimpun, aksi perburuan liar itu diketahui pada Sabtu (14/10) dini hari. Awalnya, tiga orang petugas TNBB bernama I Wayan Suanegara, I Wayan Widiasa, dan Febby Rieuwpassa menggelar patroli rutin di hutan TNBB tepatnya di wilayah Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, pada Jumat (13/10) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Selanjutnya pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 Wita petugas beristirahat di pintu masuk Tegal Bunder yang pintu portalnya sudah ditutup. Tak lama berselang pada pukul 01.43 Wita sebuah mobil Toyota Kijang bernomor polisi DK 1532 WB berhenti di pintu portal. Petugas mencurigai mobil tersebut dan menghampiri untuk mengecek.
Namun tiba-tiba mobil itu melaju mundur dengan kencang. Ketiga petugas langsung mengambil motor trail patroli dan mengejar mobil tersebut yang melaju masuk hutan. Aksi kejar-kejaran itu membuahkan hasil. Mobil Toyota Kijang DK 1532 WB berhasil ditemukan di tengah hutan. Namun mobil itu tak bertuan.
Petugas lantas mencari keberadaan pelaku di sekitar lokasi mobil tersebut, namun tak berhasil menemukan. Pelaku diduga kabur dan bersembunyi di dalam hutan. Petugas lalu kembali ke mobil yang ditinggalkan pelaku dan menemukan belasan satwa hasil buruan di dalamnya, yakni 11 ekor kijang, 3 ekor babi hutan, dan 1 ekor rusa.
Kepala TNBB Agus Ngurah Krisna Kepakisan, mengatakan belasan ekor satwa tersebut ditemukan mati dalam keadaan tertembak. Pada tubuh satwa-satwa itu terdapat luka tembakan. “Di mobil tersebut ditemukan kijang, rusa, dan babi semua dalam keadaan mati tertembak. Pelakunya diduga dua orang dan berhasil kabur,” ujarnya, dikonfirmasi Sabtu siang.
Kini sejumlah barang bukti berupa bangkai satwa telah diamankan petugas. Kata Agus, pihaknya pun telah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Sejumlah jejak yang ditinggalkan pelaku berupa satu unit mobil Kijang DK 1532 WB, handphone, KTP, dan STNK yang diduga milik pelaku kini telah diserahkan ke polisi.
“Kami sudah serahkan data dan bukti yg ditemukan ke pihak kepolisian Polres Buleleng untuk proses penegakan hukum lebih lanjut,” kata Agus.
Dia mengakui aksesibilitas yang terbuka untuk masuk di kawasan hutan menyebabkan salah satu kendala dalam menjaga tumbuhan dan satwa liar di dalamnya. Kemudian ditambah dengan kawasan hutan yang sangat luas. “Akses masuk kawasan hutan sangat terbuka dan itu menyulitkan pengawasan di kawasan TNBB,” tandasnya.
Menurut Agus, aktivitas perburuan ini jelas menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa di TNBB. Untuk mencegah perburuan liar, pihaknya telah membagi habis wilayah kerja TNBB seluas 19.026,97 hektare menjadi 6 unit Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW). Keenam resort tersebut adalah Resort PTNW Ambyarsari, Resort PTNW Gilimanuk, Resort PTNW Prapat Agung, Resort PTNW Teluk Brumbun, Resort PTNW Pulau Menjangan, dan Resort PTNW Teluk Terima.
Setiap resort itu, kata Agus, beranggotakan 6 personel dengan sistem aplusan terbagi menjadi 3 orang setiap 4 hari 3 malam dengan penjagaan 24 jam tanpa mengenal hari libur. Rata-rata luas wilayah kerja per resort itu mencapai sekitar 3.000 hektare.
“Selain patroli rutin, sosialisasi dan anjangsana serta pemberdayaan masyarakat menjadi kegiatan yang dijalankan dari tahun ke tahun,” ucap Agus.
Meski sudah berusaha memperketat penjagaan, Agus mengaku, selain wilayah kerja yang cukup luas, kondisi kawasan yang open akses menjadi tantangan tersendiri. Para pelaku tindak pidana kehutanan (tipihut) bisa saja masuk dari perairan atau darat di lokasi di luar pantauan petugas.
Sementara itu, kasus perburuan liar yang terjadi di TNBB tersebut kini tengah diselidiki Polres Buleleng. Polisi tengah mengejar pelaku yang diduga berjumlah dua orang tersebut. Polisi juga menelusuri identitas yang ditemukan pada KTP serta STNK yang diduga ditinggalkan pelaku di dalam mobil yang ditemukan di hutan.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, mengatakan peristiwa pemburuan liar tersebut dilaporkan oleh tiga orang petugas TNBB yakni I Wayan Suanegara, I Wayan Widiasa, dan Febby Rieuwpassa. Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani Unit IV Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buleleng.
“Kasus ini ditangani Unit IV Sat Reskrim Polres Buleleng. Masih dalam penyelidikan,” ujarnya, dikonfirmasi terpisah.
AKP Diatmika menyebut, penyidik tengah mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi pelapor. Polisi mendapatkan keterangan, bahwa ditemukan belasan satwa ditembak mati oleh pemburu liar. Para pemburu sempat dikejar oleh petugas. Namun, para pemburu tersebut berhasil kabur dan meninggalkan sebuah mobil yang di dalamnya berisi belasan satwa hasil buruan. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Yang pelapor temukan hanyalah barang bukti berupa mobil yang berisi belasan satwa yang sudah mati. Pelaku masih dalam penyelidikan kami,” tandas AKP Diatmika. 7 mzk, ode
Informasi yang dihimpun, aksi perburuan liar itu diketahui pada Sabtu (14/10) dini hari. Awalnya, tiga orang petugas TNBB bernama I Wayan Suanegara, I Wayan Widiasa, dan Febby Rieuwpassa menggelar patroli rutin di hutan TNBB tepatnya di wilayah Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, pada Jumat (13/10) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Selanjutnya pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 Wita petugas beristirahat di pintu masuk Tegal Bunder yang pintu portalnya sudah ditutup. Tak lama berselang pada pukul 01.43 Wita sebuah mobil Toyota Kijang bernomor polisi DK 1532 WB berhenti di pintu portal. Petugas mencurigai mobil tersebut dan menghampiri untuk mengecek.
Namun tiba-tiba mobil itu melaju mundur dengan kencang. Ketiga petugas langsung mengambil motor trail patroli dan mengejar mobil tersebut yang melaju masuk hutan. Aksi kejar-kejaran itu membuahkan hasil. Mobil Toyota Kijang DK 1532 WB berhasil ditemukan di tengah hutan. Namun mobil itu tak bertuan.
Petugas lantas mencari keberadaan pelaku di sekitar lokasi mobil tersebut, namun tak berhasil menemukan. Pelaku diduga kabur dan bersembunyi di dalam hutan. Petugas lalu kembali ke mobil yang ditinggalkan pelaku dan menemukan belasan satwa hasil buruan di dalamnya, yakni 11 ekor kijang, 3 ekor babi hutan, dan 1 ekor rusa.
Kepala TNBB Agus Ngurah Krisna Kepakisan, mengatakan belasan ekor satwa tersebut ditemukan mati dalam keadaan tertembak. Pada tubuh satwa-satwa itu terdapat luka tembakan. “Di mobil tersebut ditemukan kijang, rusa, dan babi semua dalam keadaan mati tertembak. Pelakunya diduga dua orang dan berhasil kabur,” ujarnya, dikonfirmasi Sabtu siang.
Kini sejumlah barang bukti berupa bangkai satwa telah diamankan petugas. Kata Agus, pihaknya pun telah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Sejumlah jejak yang ditinggalkan pelaku berupa satu unit mobil Kijang DK 1532 WB, handphone, KTP, dan STNK yang diduga milik pelaku kini telah diserahkan ke polisi.
“Kami sudah serahkan data dan bukti yg ditemukan ke pihak kepolisian Polres Buleleng untuk proses penegakan hukum lebih lanjut,” kata Agus.
Dia mengakui aksesibilitas yang terbuka untuk masuk di kawasan hutan menyebabkan salah satu kendala dalam menjaga tumbuhan dan satwa liar di dalamnya. Kemudian ditambah dengan kawasan hutan yang sangat luas. “Akses masuk kawasan hutan sangat terbuka dan itu menyulitkan pengawasan di kawasan TNBB,” tandasnya.
Menurut Agus, aktivitas perburuan ini jelas menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa di TNBB. Untuk mencegah perburuan liar, pihaknya telah membagi habis wilayah kerja TNBB seluas 19.026,97 hektare menjadi 6 unit Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW). Keenam resort tersebut adalah Resort PTNW Ambyarsari, Resort PTNW Gilimanuk, Resort PTNW Prapat Agung, Resort PTNW Teluk Brumbun, Resort PTNW Pulau Menjangan, dan Resort PTNW Teluk Terima.
Setiap resort itu, kata Agus, beranggotakan 6 personel dengan sistem aplusan terbagi menjadi 3 orang setiap 4 hari 3 malam dengan penjagaan 24 jam tanpa mengenal hari libur. Rata-rata luas wilayah kerja per resort itu mencapai sekitar 3.000 hektare.
“Selain patroli rutin, sosialisasi dan anjangsana serta pemberdayaan masyarakat menjadi kegiatan yang dijalankan dari tahun ke tahun,” ucap Agus.
Meski sudah berusaha memperketat penjagaan, Agus mengaku, selain wilayah kerja yang cukup luas, kondisi kawasan yang open akses menjadi tantangan tersendiri. Para pelaku tindak pidana kehutanan (tipihut) bisa saja masuk dari perairan atau darat di lokasi di luar pantauan petugas.
Sementara itu, kasus perburuan liar yang terjadi di TNBB tersebut kini tengah diselidiki Polres Buleleng. Polisi tengah mengejar pelaku yang diduga berjumlah dua orang tersebut. Polisi juga menelusuri identitas yang ditemukan pada KTP serta STNK yang diduga ditinggalkan pelaku di dalam mobil yang ditemukan di hutan.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, mengatakan peristiwa pemburuan liar tersebut dilaporkan oleh tiga orang petugas TNBB yakni I Wayan Suanegara, I Wayan Widiasa, dan Febby Rieuwpassa. Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani Unit IV Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buleleng.
“Kasus ini ditangani Unit IV Sat Reskrim Polres Buleleng. Masih dalam penyelidikan,” ujarnya, dikonfirmasi terpisah.
AKP Diatmika menyebut, penyidik tengah mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi pelapor. Polisi mendapatkan keterangan, bahwa ditemukan belasan satwa ditembak mati oleh pemburu liar. Para pemburu sempat dikejar oleh petugas. Namun, para pemburu tersebut berhasil kabur dan meninggalkan sebuah mobil yang di dalamnya berisi belasan satwa hasil buruan. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Yang pelapor temukan hanyalah barang bukti berupa mobil yang berisi belasan satwa yang sudah mati. Pelaku masih dalam penyelidikan kami,” tandas AKP Diatmika. 7 mzk, ode
1
Komentar