Polres Bandara Ringkus Dua Perempuan
Curi Tas Penumpang Berisi Uang Jutaan Rupiah
Sebelum meninggalkan Bandara Ngurah Rai kedua tersangka masuk ke toilet bandara untuk membongkar isi tas hasil curian
MANGUPURA, NusaBali
Jajaran Satuan Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai meringkus dua wanita pelaku pencurian tas milik penumpang di Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (12/10) sekitar pukul 21.15 Wita. Pelaku berinisial L,24 asal Jakarta dan SP, 18 asal Jawa Barat diciduk di salah satu hotel di Kawasan Legian, Kuta, Badung setelah menggondol tas milik penumpang Nustorul Choiriah,35.
Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti saat jumpa pers, pada Sabtu (14/10) mengatakan, peristiwa pencurian oleh dua perempuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terjadi pada Selasa (10/10) lalu. Modusnya, kedua pelaku datang ke Bandara Ngurah Rai menggunakam mobil sewaaan untuk mencari penumpang. Keduanya lantas nongkrong di terminal kedatangan domestik sambil menawarkan jasa taksi kepada penumpang yang baru tiba.
Lama berada di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai pelaku malah tidak dapat penumpang. Sekitar pukul 19.45 Wita, kedua pelaku secara tak sengaja melihat korban Choiriah foto-foto di depan terminal kedatangan. Pada saat itu kedua pelaku melihat korban melepas tas gendongnya. Kedua pelaku yang baru sehari tiba di Bali merencanakan niat jahat melakukan pencurian.
Kata Kapolres Wikarniti, kedua pelaku pura-pura ikut foto-foto di dekat korban. Sambil foto-foto, salah seorang pelaku mengambil tas korban secara diam-diam. "Apesnya, pada saat asyik foto-foto korban ditelepon keluarganya, disuruh cepat-cepat ke parkiran mobil. Korbanpun tergesa-gesa meninggalkan barang bawaannya menuju parkiran mobil. Korban tanpa sadar tasnya diambil pelaku," ungkap Kapolres AKBP Wikarniti.
Tiba di parkiran mobil barulah korban sadar kalau tasnya lupa. Korban pun kembali lagi ke tempat semula untuk mengambil tas berisi uang Rp 6 juta dan dolar Taiwan 4.800 Ntd$. Sayangnya, sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tas korban sudah hilang. Tak mau buang waktu korban langsung buat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Menerima laporan korban, aparat Satreskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai langsung mendatangi TKP. Polisi mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan rekaman kamera CCTV diketahui tas itu diambil oleh seorang perempuan berbadan kurus, rambut sebahu, mengenakan baju kaos warna hitam, dan celana pendek. Perempuan itu jalan bersama seorang lainnya berbadan gemuk, rambut pendek, baju kaos warna hitam dan celana pendek. Keduanya meninggalkan bandara Ngurah Rai menaiki mobil.
Polisi yang melakukan penyelidikan mengejar keduanya berdasarkan identitas mobil. "Kedua tersangka ditangkap di tempat menginap dan mengakui telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan korban. Sebelum meninggalkan Bandara Ngurah Rai kedua tersangka masuk ke toilet bandara untuk membongkar isi tas hasil curian. Semua uangnya diambil dan tasnya dibuang ke tong sampah," ungkap Kapolres AKBP Wikarniti.
Pada saat ditangkap uang Rp 6 juta sudah habis digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Sementara uang dolar Taiwan masih utuh. Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku terpaksa mencuri karena tak punya uang untuk hidup di Bali. "Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 4 huruf e KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sampai saat ini kami masih dalami keterangan keduanya,” ungkap Kapolres AKBP Wikarniti.pol
Jajaran Satuan Reskrim Polres Bandara Ngurah Rai meringkus dua wanita pelaku pencurian tas milik penumpang di Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (12/10) sekitar pukul 21.15 Wita. Pelaku berinisial L,24 asal Jakarta dan SP, 18 asal Jawa Barat diciduk di salah satu hotel di Kawasan Legian, Kuta, Badung setelah menggondol tas milik penumpang Nustorul Choiriah,35.
Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti saat jumpa pers, pada Sabtu (14/10) mengatakan, peristiwa pencurian oleh dua perempuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terjadi pada Selasa (10/10) lalu. Modusnya, kedua pelaku datang ke Bandara Ngurah Rai menggunakam mobil sewaaan untuk mencari penumpang. Keduanya lantas nongkrong di terminal kedatangan domestik sambil menawarkan jasa taksi kepada penumpang yang baru tiba.
Lama berada di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai pelaku malah tidak dapat penumpang. Sekitar pukul 19.45 Wita, kedua pelaku secara tak sengaja melihat korban Choiriah foto-foto di depan terminal kedatangan. Pada saat itu kedua pelaku melihat korban melepas tas gendongnya. Kedua pelaku yang baru sehari tiba di Bali merencanakan niat jahat melakukan pencurian.
Kata Kapolres Wikarniti, kedua pelaku pura-pura ikut foto-foto di dekat korban. Sambil foto-foto, salah seorang pelaku mengambil tas korban secara diam-diam. "Apesnya, pada saat asyik foto-foto korban ditelepon keluarganya, disuruh cepat-cepat ke parkiran mobil. Korbanpun tergesa-gesa meninggalkan barang bawaannya menuju parkiran mobil. Korban tanpa sadar tasnya diambil pelaku," ungkap Kapolres AKBP Wikarniti.
Tiba di parkiran mobil barulah korban sadar kalau tasnya lupa. Korban pun kembali lagi ke tempat semula untuk mengambil tas berisi uang Rp 6 juta dan dolar Taiwan 4.800 Ntd$. Sayangnya, sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tas korban sudah hilang. Tak mau buang waktu korban langsung buat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Menerima laporan korban, aparat Satreskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai langsung mendatangi TKP. Polisi mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan rekaman kamera CCTV diketahui tas itu diambil oleh seorang perempuan berbadan kurus, rambut sebahu, mengenakan baju kaos warna hitam, dan celana pendek. Perempuan itu jalan bersama seorang lainnya berbadan gemuk, rambut pendek, baju kaos warna hitam dan celana pendek. Keduanya meninggalkan bandara Ngurah Rai menaiki mobil.
Polisi yang melakukan penyelidikan mengejar keduanya berdasarkan identitas mobil. "Kedua tersangka ditangkap di tempat menginap dan mengakui telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan korban. Sebelum meninggalkan Bandara Ngurah Rai kedua tersangka masuk ke toilet bandara untuk membongkar isi tas hasil curian. Semua uangnya diambil dan tasnya dibuang ke tong sampah," ungkap Kapolres AKBP Wikarniti.
Pada saat ditangkap uang Rp 6 juta sudah habis digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Sementara uang dolar Taiwan masih utuh. Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku terpaksa mencuri karena tak punya uang untuk hidup di Bali. "Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 4 huruf e KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sampai saat ini kami masih dalami keterangan keduanya,” ungkap Kapolres AKBP Wikarniti.pol
1
Komentar