Dua Kadernya Jadi Tersangka Korupsi, NasDem Tetap Dukung Pemerintahan Jokowi
JAKARTA, NusaBali - Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan partainya tetap mendukung pemerintahan Jokowi meski dua kadernya yang pernah menteri yaitu Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Ketua Umum belum ada perintah untuk menarik dukungan dari pemerintahan Jokowi," kata dia di Jakarta,Sabtu (14/10).
Sahroni mengatakan Partai NasDem tetap berkonsentrasi mendukung Jokowi sampai akhir jabatan di tahun 2024. Selain itu, Sahroni memastikan bahwa pertemuan Ketua Umum DPP Surya Paloh dengan Presiden Jokowi pada Jumat (13/10) malam, hanya silaturahmi. "Itu hanya silaturahmi saja," kata dia.
Sebelumnya, politisi NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut. Selain SYL, KPK juga menahan dua anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Terhadap tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).n ant
1
Komentar