Penataan Tukad Mati Akan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan menata muara Tukad Mati di Kecamatan Kuta secara berkelanjutan.
MANGUPURA, NusaBali
Rencana penataan itu akan dibagi menjadi dua tempat, yakni dari long storage Patasari menuju hulu sepanjang 13 kilometer, dan ke hilir long storage sepanjang 1,2 km.
Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Putu Edi Purnawijaya, dikonfirmasi, Senin (10/7), mengatakan penataan itu diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 450 miliar. Penataan itu nanti tak hanya membuat tanggul dan membendung air, tapi juga mengeruk sedimentasi dan pembuatan jalan inspeksi di kanan dan kiri Tukad Mati.
Pihaknya mengaku kini mulai mengupayakan pendekatan kepada masyarakat yang lahannya berada di jalan inspeksi yang direncanakan. “Jalan inspeksi dibangun agar bisa dilewati mobil atau motor. Jalan itu nanti hanya untuk inspeksi sampah dan pemeliharaan. Nanti yang hilir kami sesuaikan dengan long storage yang dibangun Pemkab Badung, dan yang ke hulu disesuaikan dengan keperluan. Sekarang masih prakualifikasi,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida I Ketut Jayada mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kehutanan. Menurutnya pihak kehutanan sudah memberikan izin untuk penataan lanjutan tersebut. “Kami tinggal melanjutkan izin yang diajukan dari Pemkab Badung kepada pihak kehutanan, untuk menata kawasan tersebut,” imbuhnya.
Penataan tersebut diakuinya akan dilaksanakan secara multi years atau bertahap dari hilir sampai hulu. Saat ini fokus penataan hanya untuk menata kawasan dari masalah banjir. Ke depannya penataan Tukad Mati dilakukan untuk menambah debit air di estuari dam. *cr64
1
Komentar