nusabali

Bupati Sampaikan Penjelasan 9 Ranperda dan 4 Dokumen Penganggaran Daerah

  • www.nusabali.com-bupati-sampaikan-penjelasan-9-ranperda-dan-4-dokumen-penganggaran-daerah

DPRD Badung menggelar Sidang Paripurna di Ruang Utama Gosana DPRD, Puspem Badung, Senin (10/7). 

MANGUPURA, NusaBali
Sidang dibuka Ketua DPRD Putu Parwata didampingi para wakil ketua, dihadiri Bupati I Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD Badung, serta para kepala OPD.

Pada sidang tersebut Bupati Giri Prasta menjelaskan 9 Rancangan Peraturan Daerah dan 4 Dokumen Penganggaran Daerah. Perinciannya, ranperda tentang perubahan atas Perda Badung No 2 Tahun 2009 tentang RPJPD Badung 2005-2025; ranperda tentang perubahan atas Perda No 13 Tahun 2016 tentang RPJMD Semesta Berencana 2016-2021; ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Badung 2016; rancangan KUPA Tahun Anggaran 2017; rancangan PPAS Perubahan 2017; ranperda tentang perubahan atas Perda No 22 Tahun 2016 tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2017; rancangan KUA 2018; ranperda tentang PPAS 2018; ranperda tentang Pencabutan Beberapa Perda Badung; ranperda tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman; ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan; ranperda tentang perubahan atas Perda No 7 tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel; ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD.

Terkait KUA dan PPAS 2018, Bupati Giri Prasta menjelaskan, tema pembangunan daerah di 2018 yaitu meningkatkan mutu pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan serta optimalisasi pengelolaan potensi daerah berbasis teknologi dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat. Pendapatan daerah dirancang Rp 5,6 triliun lebih, meningkat Rp 1 triliun lebih (22,05 persen) dibandingkan anggaran induk 2017 sebesar Rp 4,6 triliun. Pendapatan daerah terdiri dari PAD dirancang Rp 4,8 triliun lebih, dana perimbangan dirancang Rp 600 miliar lebih. Sementara belanja daerah dirancang Rp 6,2 triliun lebih meningkat sebesar Rp 752 miliar lebih (13,80 persen) dari anggaran induk 2017 sebesar Rp 5,4 milar lebih. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dirancang Rp 3 triliun lebih dan belanja langsung dirancang sebesar Rp 3,1 triliun lebih. Pembiayaan daerah dirancang Rp 515 miliar lebih, menurun sebesar Rp 275 miliar lebih (34,85 persen) dibanding anggaran induk 2017 sebesar Rp 790 miliar lebih. “Pada tahun anggaran 20
18 tidak dianggarkan pengeluaran pembiayaan,” ucapnya.

Bupati Giri Prasta menambahkan, belanja langsung 2018 diprioritaskan untuk membiayai program/kegiatan strategis daerah sebagai implementasi PPNSB yang meliputi bidang pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan tenaga kerja, seni, adat, agama dan budaya, pariwisata, infrastruktur, dan bidang legislasi. “Komposisi APBD Badung 2018 dirancang untuk belanja tidak langsung sebesar 49,34 persen dan belanja langsung 50,66 persen. Anggaran pendidikan 21,97 persen dan anggaran kesehatan 10,44 persen. Dengan komposisi tersebut, APBD Badung sudah pro rakyat,” jelasnya.

Ketua DPRD Putu Parwata memberikan apresiasi hasil kerja eksekutif dan legislatif. Telebih saat ini, postur APBD-P lebih besar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. “Belanja daerah dirancangan Rp 6,2 triliun dan lebih dari 73 persen dirancang untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu kami berikan apresiasi,” ujarnya didampingi Wakil Ketua DPRD I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta.

Pihaknya juga mengapresiasi opini WTP (wajar tanpa mengecualian) dari BPK untuk tahun anggaran 2016. “Ini kerja bersama antara eksekutif legislatif. Semoga di tahun berikutnya lebih baik lagi. Dengan postur APBD yang lebih banyak untuk kepentingan masyarakat, kesejahteraan masyarakat bisa segera dipenuhi dan indek kebahagian masyarakat Badung tercapai,” katanya. *asa

Komentar