Dewan Soroti Anggaran Rp 5,948 M di Dinas Kesehatan
SEMARAPURA, NusaBali - Fraksi Demokrat DPRD Klungkung menyoroti alokasi anggaran di Dinas Kesehatan Klungkung sebesar Rp 5,948 miliar saat rapat paripurna Ranperda APBD tahun 2024 di gedung DPRD Klungkung, Senin (16/10).
Anggaran sebesar itu untuk pengadaaan obat, bahan medis habis pakai, vaksin, dan makanan minuman pada fasilitas kesehatan. Sementara pada APBD tahun 2023, kegiatan yang sama dengan alokasi anggaran Rp 4,67 miliar. Meningkat sebesar Rp 1,269 miliar.
Vokalis Fraksi Demokrat DPRD Klungkung I Nyoman Mujana mempertanyakan peningkatan anggaran apakah telah melalui pencermatan. Mempertimbangkan ketersediaan obat, bahan medis habis pakai, dan vaksin. Bagaimana dengan kesejahteraan tenaga kesehatan, tenaga medis dokter, dan dokter spesialis? Kesejahteraan mereka harus ditingkatkan lagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. “Mohon saudara Bupati berikan penjelasan,” pinta Mujana.
Fraksi Hanura dengan juru bicara Nyoman Sukirta juga menyoroti alokasi anggaran di Dinas Kesehatan. “Apakah kebutuhan anggaran dalam kegiatan yang sama memang lebih tinggi, apakah sudah mempertimbangkan stok obat, bahan pakai habis, bahan medis habis pakai, dan vaksin tahun 2023. Mohon penjelasan saudara bupati,” ujar Sukirta. Pertanyaan dan tanggapan tersebut akan dijawab oleh Bupati Klungkung saat rapat paripurna jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi. 7 wan
Komentar