KPU Bali Kendalikan Bangli
Masa Jabatan Komisioner Berakhir
BANGLI, NusaBali - Masa jabatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli telah berakhir Senin (16/10) kemarin. Untuk mengisi kekosongan jabatan, KPU Bali akan mengambil alih tugas-tugas KPU Bangli.
Salah satu komisioner, Ni Putu Anom Januwintari mengatakan para komisioner KPU Bangli telah mengakhiri masa jabatan periode 2018-2023. Dengan berakhirnya massa jabatan, maka selama dua pekan ke depan akan diambil alih oleh Komisioner KPU Provinsi. "Jadi tidak ada kekosongan, karena langsung diambil alih oleh KPU Provinsi," ungkap Januwintari.
Kata Januwintari, saat ini KPU Bangli masih menyelesaikan proses tahapan menuju penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon legislatif (bacaleg). Mulai dari tahap verifikasi administrasi hasil pencermatan bacaleg, hingga tahapan rekapitulasi.
Soal rekrutmen komisioner yang baru, Januwintari mengatakan masih berproses. "Berdasarkan informasi yang diterima, pengumuman lima besar Komisioner KPU Bangli dijadwalkan (tanggal) 28 atau 29 Oktober 2023. Sedangkan pelantikan dijadwalkan 30 Oktober," ujar Januwintari.
Menurut Januwintari, saat ini masih seleksi 10 besar. Para peserta sudah mengikuti fit and propertest (uji kelayakan). "Hasil tersebut dikirimkan ke KPU RI, yang selanjutnya diplenokan untuk menentukan 5 besar," sambungnya.
Dari 5 komisioner KPU Bangli sebelumnya, 3 diantaranya kembali tarung sebagai incumbent. Mereka adalah I Kadek Adiawan, Ni Putu Anom Januwintari dan I Wayan Sastrapuja. Namun hanya Adiawan dan Januwintari yang lolos 10 besar.
Sementara 2 komisioner lainnya yakni I Putu Gede Pertama Pujawan dan Gde P Roy Suparman tidak ikut seleksi lagi karena telah menjabat selama dua periode di KPU Bangli. Keduanya juga sempat mengikuti rekrutmen Bawaslu Bangli. Namun hanya I Putu Gede Pertama Pujawan yang lolos sebagai Anggota Bawaslu Bangli. esa
1
Komentar