Pemkab Bangli akan Sewakan Videotron
BANGLI, NusaBali - Pemkab Bangli terus menggali potensi pendapatan daerah. Salah satunya dengan menyewakan videotron milik Pemkab yang dipasang di Alun-alun Bangli.
Tarkait itu, Kepala Dinas Kominfosan Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan Pemkab Bangli telah mengajukan Ranperda tetang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pihaknya telah mengajukan usulan tarif retribusi pemanfaatan videotron. Saat ini baru ada satu unit videotron di Alun-alun Bangli. Videotron ini akan disewakan sehingga perlu dibuatkan payung hukum agar ada retribusi yang dikenakan kepada penyewa.
Katya Dirgayusa, sesuai rancangan, retribusi yang akan dikenakan Rp 1.674/30 detik. "Kami mencontoh yang ada di Gianyar melalui study banding. Per 30 detik tarif retribusi Rp 1.674. Kami belum pernah mengelola seperti itu," ungkapnya, Senin (16/10).
Mantan Camat Kintamani ini menyebutkan ada potensi pendapatan dari videotron sebagai media penyebar informasi. Pihaknya akan menjajaki para pengusaha di Bangli maupun luar Bangli untuk memanfaatkan media ini. Namun, sejauh ini belum ada target pendapatan dari penyewaan videotron.
Terkait rencana penambahan unit videotron, Dirgayusa mengaku masih melihat perkembangan ke depannya. "Kalau dari perencanaan sejauh ini belum ada penambahan. Kami melihat kalau berpeluang, tidak menutup kemungkinan kami mengembangkan videotron baik dengan kepemilikan sendiri atau kerjasama dengan pihak ketiga," sambungnya. 7esa
1
Komentar