Sopir Isuzu Masadu ke DPRD
Saat perpanjangan pajak di Kantor Samsat, ternyata tahun kendaraan itu dianggap tidak layak jalan.
Pajak Mobil dan Izin Trayek Distop
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah sopir angkutan umum jenis kendaraan Isuzu jurusan Singaraja-Amlapura, masadu (mengadu) ke DPRD Buleleng di Jalan Veteran Singaraja, Selasa (11/7) pagi. Mereka mengadukan nasib karena pajak mobil dan izin trayek tidak bisa diperpanjang.
Imbasnya mereka tidak bisa cari penumpang karena terbentur kelengkapan surat dan izin. Kedatangan para sopir Isuzu diterima Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa di ruang kerja ketua dewan. Koordinator sopir Gede Suparwan usai pertemuan mengungkapkan, kendaraan Isuzu yang selama ini beroperasi sebagai angkutan umum rata-rata berusia 1980-an. Namun saat perpanjangan pajak di kantor Samsat, ternyata tahun kendaraan itu dianggap tidak layak jalan karena sudah tua. Para sopir ini diminta lakukan peremajaan mesin. Akibat persoalan itu, kendaraan Isuzu angkutan umum ini juga dapat memperpanjang izin trayek di Dinas Perhubungan. “Kalau meremajakan mesin dari mana kami dapat biaya, apalagi penumpang sepi, dengan penghasilan hanya cukup untuk keperluan dapur,” kata Suparwan.
Saat ini mereka tetap memaksa beroperasi dengan cari penumpang kendati secara legalitas belum lengkap alias melanggar. Masalahnya mereka tidak punya pekerjaan lain selain sebagai sopir angkutan umum. Disisi lain, mereka punya tanggungan keluarga yang perlu dikasi makan. ”Maunya kami mengikuti aturan tetapi dipersulit, sedangkan kami tidak ada pekerjaan lain selain jadi sopir. Pekerjaan ini menghidupi keluarga kami, sehingga kepada dewan kami minta agar kami dibantu dan diberikan kemudahan untuk mengurus dokumen perizinan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku prihatin karena persoalan itu mengancam sopir jurusan Singaraja-Amplapura kehilangan pekerjaannya. Untuk sementara, Supriatna hanya bisa menampung aspirasi tersebut dan berjanji dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencari jalan keluar agar persoalan ini bisa diatasi. “Saya kira keluhan kawan-kawan sopir ini tidak bisa dibiarkan. Mereka mau mengikuti perizinan, tetapi karena terbentur persyaratan yang tidak bisa dipenuhi, kita carikan jalan keluar. Kami sudah perintahkan Komisi II untuk koordinasi,” jelasnya. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah sopir angkutan umum jenis kendaraan Isuzu jurusan Singaraja-Amlapura, masadu (mengadu) ke DPRD Buleleng di Jalan Veteran Singaraja, Selasa (11/7) pagi. Mereka mengadukan nasib karena pajak mobil dan izin trayek tidak bisa diperpanjang.
Imbasnya mereka tidak bisa cari penumpang karena terbentur kelengkapan surat dan izin. Kedatangan para sopir Isuzu diterima Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa di ruang kerja ketua dewan. Koordinator sopir Gede Suparwan usai pertemuan mengungkapkan, kendaraan Isuzu yang selama ini beroperasi sebagai angkutan umum rata-rata berusia 1980-an. Namun saat perpanjangan pajak di kantor Samsat, ternyata tahun kendaraan itu dianggap tidak layak jalan karena sudah tua. Para sopir ini diminta lakukan peremajaan mesin. Akibat persoalan itu, kendaraan Isuzu angkutan umum ini juga dapat memperpanjang izin trayek di Dinas Perhubungan. “Kalau meremajakan mesin dari mana kami dapat biaya, apalagi penumpang sepi, dengan penghasilan hanya cukup untuk keperluan dapur,” kata Suparwan.
Saat ini mereka tetap memaksa beroperasi dengan cari penumpang kendati secara legalitas belum lengkap alias melanggar. Masalahnya mereka tidak punya pekerjaan lain selain sebagai sopir angkutan umum. Disisi lain, mereka punya tanggungan keluarga yang perlu dikasi makan. ”Maunya kami mengikuti aturan tetapi dipersulit, sedangkan kami tidak ada pekerjaan lain selain jadi sopir. Pekerjaan ini menghidupi keluarga kami, sehingga kepada dewan kami minta agar kami dibantu dan diberikan kemudahan untuk mengurus dokumen perizinan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku prihatin karena persoalan itu mengancam sopir jurusan Singaraja-Amplapura kehilangan pekerjaannya. Untuk sementara, Supriatna hanya bisa menampung aspirasi tersebut dan berjanji dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencari jalan keluar agar persoalan ini bisa diatasi. “Saya kira keluhan kawan-kawan sopir ini tidak bisa dibiarkan. Mereka mau mengikuti perizinan, tetapi karena terbentur persyaratan yang tidak bisa dipenuhi, kita carikan jalan keluar. Kami sudah perintahkan Komisi II untuk koordinasi,” jelasnya. *k19
1
Komentar