Seleksi Administrasi, 104 Pelamar PPPK di Tabanan Dinyatakan TMS
TABANAN, NusaBali - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tabanan telah selesai proses seleksi administrasi. Hasil dari seleksi yang dilakukan pusat, sebanyak 104 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, rincian pelamar yang TMS tersebut adalah pelamar guru sebanyak 29 orang dari 902 pendaftar yang tersubmit. Kemudian pelamar tenaga kesehatan (nakes) 75 orang dinyatakan TMS dari 1.194 pendaftar yang tersubmit. Terhadap pelamar yang TMS ini mereka bisa melakukan masa sanggah pada 19–21 Oktober 2023.
Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra mengatakan seleksi administrasi telah selesai dilakukan dan sudah diumumkan pada Senin (16/10) malam. “Total ada 104 orang yang dinyatakan TMS dan dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 1.992 orang,” jelasnya, Selasa (17/10).
Menurut Kristiadi Putra, terhadap pelamar yang TMS belum bisa dinyatakan gugur. Mereka masih bisa melakukan sanggahan pada 19-21 Oktober. Mereka bisa langsung meng-upload sanggahannya di masing-masing akun pelamar. “Para pelamar yang dinyatakan TMS karena beberapa faktor, seperti dokumen yang di-upload kurang dan masa kerja yang kurang,” ucap Kristiadi Putra.
Dia menambahkan dalam pendaftaran PPPK tahun 2023 ini ada pelamar yang tidak menyelesaikan dokumennya atau tidak menyetorkan data kepada panitia. Jumlahnya lumayan banyak.
Seperti misalnya di pelamar guru awalnya yang mendaftar sebanyak 916 orang kemudian pada akhirnya yang tersubmit sebanyak 902, artinya ada 14 orang yang tidak melanjutkan pendaftaran. Kemudian di pelamar nakes, dari jumlah pendaftar 1.264 orang yang tersubmit hanya 1.119 orang. Artinya ada 70 orang yang tidak menyelesaikan pendaftaran.
“Jadi yang belum tersubmit ini adalah mereka yang tidak memfinalkan dokumen atau persyaratan. Tidak submit artinya tidak menyetor data kepada panitia, otomatis gugur,” tegasnya.
Dia berharap proses rekrutmen PPPK berjalan lancar sampai akhir pendaftaran. Dan seluruh formasi yang disediakan bisa terpenuhi. “Mudah-mudahan formasi tidak banyak kosong,” harap mantan Sekdis Dukcapil Tabanan ini.
Seperti diketahui formasi PPPK guru dan nakes pada Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2023 sebanyak 1.876 formasi terdiri dari guru 806 dan tenaga kesehatan 1.070 orang. 7 des
1
Komentar