Miris! Gadis 12 Tahun Digilir Lima Remaja
SINGARAJA, NusaBali - Seorang gadis berusia 12 tahun di Kecamatan Sukasada, Buleleng, diduga menjadi korban persetubuhan oleh lima orang remaja. Mirisnya, para pelaku merupakan remaja yang masih berusia belasan tahun yang duduk di bangku SMP dan SMA.
Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan dugaan persetubuhan tersebut bermula dari korban yang dihubungi melalui pesan singkat oleh salah satu pelaku untuk jalan-jalan pada, Minggu (17/9) sore.
Saat itu, korban mengiyakan ajakan pelaku. Korban kemudian diajak ke salah satu rumah pelaku. Sesampainya di rumah tersebut, kunci motor korban diambil tiga orang pelaku. Kemudian tiga remaja tersebut memaksa korban masuk ke dalam rumah. Di sana tangan korban dan mata korban ditutup dengan bantal. Para pelaku yang diduga berjumlah lima orang tersebut, kemudian secara paksa melepas pakaian korban dan secara bergantian memperkosa.
Selang tiga hari usai mendapat perlakuan bejat tersebut, korban merasakan sakit pada alat vitalnya. Hal itu, diketahui oleh orangtua korban. Kepada orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh para pelaku. Tak terima, orangtua korban kemudian melaporkan perbuatan bejat para pelaku ke Unit PPA Polres Buleleng, Kamis (12/10). Ipda Yulio Saputra menyebut, saat ini sedang mendalami apakah korban dan pelaku memiliki hubungan asmara.
Dari pengakuan korban ada lima orang yang melakukan pemerkosaan terhadap dirinya. Dari kelima orang tersebut, empat di antaranya merupakan remaja yang masih duduk di bangku SMP dan satu orang lainnya pelajar SMA. "Terduga pelaku ada lima orang, satu masih SMA dan empat SMP, dilakukan bersama-sama oleh lima orang. Kejadian dalam satu hari di satu rumah," ujar Ipda Yulio saat dikonfirmasi, Rabu (18/10) siang.
Polisi pun telah melakukan visum terhadap korban. Dari hasil visum tersebut, ditemukan adanya luka robek pada alat vital korban. Selain melakukan visum fisik, polisi juga melakukan pemeriksaan medis terhadap kondisi mental korban. "Pelaku belum ditetapkan tersangka, masih menunggu hasil dari tes kejiwaan. Kalau sudah keluar hasilnya, akan ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka. Visum fisik sudah keluar, ditemukan luka robek pada alat vital," sambung dia. Ipda Yulio Saputra menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban. Korban mengalami trauma usai kejadian tersebut dan belum bisa memberikan keterangan secara jelas. "Masih didalami, apakah korban ada hubungan asmara dengan salah satu pelaku. Masih kami lakukan pemeriksaan, korban saat ini masih dalam keadaan trauma," tutupnya. 7 mzk
Komentar