Kampanye Bebas Rokok DPRemaja Bali Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Kota Denpasar
DENPASAR, NusaBali.com - Kampanye Bebas Rokok DPRemaja Bali mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Denpasar. Dukungan ini diberikan untuk mendukung implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan menurunkan prevalensi perokok anak di Kota Denpasar.
Kampanye bebas rokok ini digagas oleh DPRemaja 2.0 Provinsi Bali. Wigbertha Mayela Mbuka, selaku inisiator kampanye, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan menurunkan prevalensi perokok anak di Kota Denpasar.
"Berangkat dari keresahan akan temuan-temuan pelanggaran pada Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar, saya sebagai DPRemaja Provinsi Bali ingin mengajak seluruh kaum muda agar dapat berkolaborasi dan mendukung pemerintah dalam optimalisasi implementasi Perda KTR, sebagai upaya pengendalian produk tembakau dan menurunkan prevalensi perokok anak di Kota Denpasar," kata Wigbertha.
DPRemaja Bali pun menginisiasi diskusi publik bertajuk ‘Menelisik Kembali Implementasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Denpasar’ pada Sabtu (14/10/2023). Acara ini dihadiri oleh tiga panelis dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, dan Kisara PKBI Bali. Dalam diskusi tersebut, para panelis membahas berbagai tantangan dan upaya dalam pengendalian produk tembakau di Kota Denpasar.
“Kami dari Dinas Kesehatan mendukung dan siap mengakomodir gerakan dan aksi anak muda. Kami sudah mengusulkan terkait regulasi pelarangan dan rencana pengaturan iklan total brand. Untuk itu kami butuh suara dan aksi adik-adik semua untuk bisa memanfaatkan sosial medianya untuk menyuarakan hal ini sehingga gaungnya bisa lebih jauh lagi dan menciptakan gerakan perubahan yang lebih besar,” kata Pengelola Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Teguh Bahari Utama.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Denpasar juga menyatakan dukungannya. Kewenangan terkait dengan implementasi KTR dikembalikan lagi kepada pihak sekolah atau instansi pendidikan, dan Didikspora melakukan monitoring terkait dengan hal tersebut. “Untuk Dinas pendidikan, kewenangannya dikembalikan kepada satuan pendidikannya masing-masing. Kami dari Dinas Pendidikan selalu menyampaikan ke satuan pendidikan untuk mengikuti peraturan tentang KTR di Kota Denpasar, dan satuan pendidikan itulah yang nantinya akan mengontrol, mengawasi tanggung jawabnya masing-masing di satuan pendidikan,” tutur Pejabat Analisis Kurikulum dan Pembelajaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Denpasar, I Wayan Putra Sanjaya.
Kampanye bebas rokok yang digagas oleh anak muda Bali ini un dininal sebagai langkah positif dalam upaya pengendalian produk tembakau. Dengan melibatkan anak muda, diharapkan upaya ini dapat lebih efektif dalam menyasar target sasaran dan menciptakan perubahan yang lebih besar.
Seperti yang disampaikan oleh Ni Kadek Sintya Anggreni, Ketua Kita Sayang Remaja (Kisara) Bali bahwa menjadi sangat penting untuk dapat melibatkan anak muda dalam upaya yang dilakukan ini. “Di Kisara Sendiri ada yang namanya Youth Meaningfull Participation, bagaimana kita dapat melibatkan anak muda secara bermakna dalam berbagai hal. Kenapa anak muda penting untuk didengarkan? Karena ini adalah isu remaja, isu anak muda, mereka yang paling berisiko untuk terdampak,” ujar Sintya Anggreni.
1
Komentar