BI Gandeng DPR RI dan Instiki Ajak Mahasiswa Manfaatkan QRIS
DENPASAR, NusaBali - Bank Indonesia mengadakan diskusi publik bertema ‘Sistem Pembayaran Non Tunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam Sistem Perbankan Indonesia’, Jumat (20/10), di kampus Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (Instiki), Denpasar.
Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi dan wawasan mengenai implementasi QRIS, yang merupakan standar nasional untuk pembayaran menggunakan kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia.
Diskusi yang dibuka oleh Rektor Instiki I Dewa Made Krishna Muku ST, MT, dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), Deputi Direktur Bank Indonesia Provinsi Bali Agus Sistyo Widjajati, serta narasumber akademisi Instiki Ir I Made Dwi Putra Asana, SKom, MT, dengan moderator akademisi Instiki I Wayan Sudiarsa ST, MKom.
QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 2019 sebagai bagian dari visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. QRIS bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
ARW mengungkapkan bahwa peningkatan penggunaan QRIS di Bali didorong oleh peningkatan jumlah pedagang yang menerima pembayaran melalui QRIS, pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, serta kesadaran masyarakat dalam mengadopsi QRIS. Dia menyampaikan bahwa di sinilah peran legislatif dalam mendorong percepatan transformasi digital keuangan.
Dari sudut pandang akademisi, Made Dwi Putra Asana berpendapat bahwa generasi Z yang saat ini sudah sangat gandrung dengan teknologi, wajib memahami bagaimana melakukan pengamanan data dari bahaya serangan cyber yang berbentuk spoofing dan social engineering. Serta disampaikan juga mengenai kiat-kiat pencegahan dan penanganan apabila mengalami serangan cyber. @
Diskusi yang dibuka oleh Rektor Instiki I Dewa Made Krishna Muku ST, MT, dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), Deputi Direktur Bank Indonesia Provinsi Bali Agus Sistyo Widjajati, serta narasumber akademisi Instiki Ir I Made Dwi Putra Asana, SKom, MT, dengan moderator akademisi Instiki I Wayan Sudiarsa ST, MKom.
QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 2019 sebagai bagian dari visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025. QRIS bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
ARW mengungkapkan bahwa peningkatan penggunaan QRIS di Bali didorong oleh peningkatan jumlah pedagang yang menerima pembayaran melalui QRIS, pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, serta kesadaran masyarakat dalam mengadopsi QRIS. Dia menyampaikan bahwa di sinilah peran legislatif dalam mendorong percepatan transformasi digital keuangan.
Dari sudut pandang akademisi, Made Dwi Putra Asana berpendapat bahwa generasi Z yang saat ini sudah sangat gandrung dengan teknologi, wajib memahami bagaimana melakukan pengamanan data dari bahaya serangan cyber yang berbentuk spoofing dan social engineering. Serta disampaikan juga mengenai kiat-kiat pencegahan dan penanganan apabila mengalami serangan cyber. @
Komentar