Bocah Korban Pencabulan di Tempat Les Jalani Tes Psikologi
AMPLAPURA, NusaBali - Bocah perempuan berusia 10 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh guru les matematika berinisial IKAS di Kabupaten Karangasem, menjalani tes psikologi. Tes itu dilakukan untuk mencari titik terang dalam penyelidikan kasus.
Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karangasem Ipda Rizqi Fatkhul Mubin mengungkapkan tes psikologi dilakukan karena tak ada saksi dalam kasus dugaan pencabulan itu. Hasil tes itu yang akan menjadi pegangan penyidik dalam proses pengusutan kasus asusila itu.
"Hasil tes psikologi akan menjadi pegangan buat kami, karena dengan tes psikologi ini akan diketahui apakah anak ini berbohong atau tidak, trauma atau tidak dan yang lainnya karena saat kejadian hanya ada korban dan terduga pelaku ," kata Rizqi, Jumat (20/10).
Polisi juga tak melakukan visum kepada korban, karena berdasarkan pengakuan awal, bocah tersebut hanya dicium dan disuruh memegang alat kelamin pelaku berinisial IKAS itu. Korban disebut trauma akibat kejadian itu.
IKAS rencananya dipanggil untuk dimintai keterangan. Dia akan diperiksa besok. Berdasarkan penyelidikan sementara, IKAS adalah seorang guru di salah satu SMK di Karangasem. Dia berstatus guru honorer. "Kasus ini akan menjadi atensi bagi kami, mengingat korbannya masih di bawah umur dan terduga pelakunya adalah seorang guru yang seharusnya mengayomi anak didiknya," kata Rizqi.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru les di Karangasem, berinisial IKAS dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Dia dilaporkan karena diduga mencabuli anak lesnya yang masih berusia 10 tahun.
Aksi tersebut dilakukan pelaku saat korban mengambil les tambahan di tempatnya. Dugaan pencabulan itu dilakukan pada hari pertama korban mengikuti les. 7
"Hasil tes psikologi akan menjadi pegangan buat kami, karena dengan tes psikologi ini akan diketahui apakah anak ini berbohong atau tidak, trauma atau tidak dan yang lainnya karena saat kejadian hanya ada korban dan terduga pelaku ," kata Rizqi, Jumat (20/10).
Polisi juga tak melakukan visum kepada korban, karena berdasarkan pengakuan awal, bocah tersebut hanya dicium dan disuruh memegang alat kelamin pelaku berinisial IKAS itu. Korban disebut trauma akibat kejadian itu.
IKAS rencananya dipanggil untuk dimintai keterangan. Dia akan diperiksa besok. Berdasarkan penyelidikan sementara, IKAS adalah seorang guru di salah satu SMK di Karangasem. Dia berstatus guru honorer. "Kasus ini akan menjadi atensi bagi kami, mengingat korbannya masih di bawah umur dan terduga pelakunya adalah seorang guru yang seharusnya mengayomi anak didiknya," kata Rizqi.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru les di Karangasem, berinisial IKAS dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Dia dilaporkan karena diduga mencabuli anak lesnya yang masih berusia 10 tahun.
Aksi tersebut dilakukan pelaku saat korban mengambil les tambahan di tempatnya. Dugaan pencabulan itu dilakukan pada hari pertama korban mengikuti les. 7
1
Komentar