nusabali

Badung Gelar Diklat Uji Sertifikasi Kompetensi Pengelola Koperasi

  • www.nusabali.com-badung-gelar-diklat-uji-sertifikasi-kompetensi-pengelola-koperasi

MANGUPURA, NusaBali - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) mengenai uji sertifikasi kompetensi dan pengelolaan koperasi di Hotel Made Bali, Senin (23/10). Acara ini diikuti oleh 70 peserta yang merupakan pengelola koperasi yang ada di Badung.

Diklat dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pusat Koperasi (PUSKOP) Jagadhita Badung I Putu Alit Suarsawan, Komisaris Lembaga Diklat Profesi (LDP) Sanatana Mangku Sumardana dan Jero Mangku I Ketut Sumardana, serta Ketua Dekopinda Badung I Made Sutarma.

Pelaksanaan diklat dibagi menjadi dua sesi dalam waktu 10 hari. Para peserta pun dibagi menjadi dua. Angkatan pertama dimulai minggu ini (Senin-Jumat). Sedangkan angkatan kedua mengikuti diklat minggu depan di waktu yang sama.

Widiana mengatakan, kegiatan diklat untuk mengisi pengetahuan pengelola koperasi dan pengurus koperasi yang ada di Kabupaten Badung agar tidak stagnan, sehingga kualitas SDM koperasi yang ada di Gumi Keris meningkat dan koperasi yang ada di Badung bisa terus berkembang. “Kita berharap koperasi di Badung tetap bisa berjalan dengan baik dalam melaksanakan kegiatannya. Jadi prinsip-prinsip koperasi dan prinsip akuntansi yang dimiliki akan bisa mengejar koperasi yang sehat,” ujarnya.

Selain itu, pengetahuan yang diberikan juga berkaitan dengan perizinan yang ada. Pasalnya, semua pengurus koperasi yang nantinya akan mengurus perizinan. “Untuk itu pada diklat kali ini semua peserta dari kalangan pengurus. Jika pengurus itu tidak berkompeten, maka tidak akan bisa mengurus perizinan,” kata Widiana.

Terlebih dalam Permenkop 8 Tahun 2023 yang baru turun, koperasi yang masih memiliki izin dengan tanda tangan basah oleh pimpinan kabupaten, atau kepala dinas harus diganti. Mengingat saat ini pengurusan izin harus melalui sistem OSS,” jelas Widiana sembari menambahkan salah satu syarat yang harus dipenuhi yakni memiliki uji kompetensi pengurus dan pengelola.

Mantan Camat Kuta Selatan ini pun mengajak semua koperasi yang ada di Kabupaten Badung untuk terus memperbarui informasi terkait masalah koperasi. Bahkan dirinya mengaku juga akan terus mengalokasikan anggaran diklat untuk meningkatkan pengetahuan pengurus koperasi. “Tugas kita memang seperti itu (membantu koperasi, Red). Kita pun berharap ke depan koperasi semakin jaya dan sehat,” ujarnya. @ ind

Komentar