Warga Keluhkan Aktivitas Galian C di Munduk Kemoning
NEGARA, NusaBali - Aktivitas galian C di Banjar Munduk Kemoning, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, dikeluhkan warga. Selain dikhawatirkan merusak jalan, galian C yang beroperasi saat musim kemarau ini memicu polusi udara. Warga juga merasa terganggu dengan sopir truk pengangkut material galian C yang ngebut.
Selain warga Banjar Munduk Kemoning, aktivitas galian C yang beroperasi sejak Minggu (22/10) itu, juga dikeluhkan warga penyanding dari Banjar Anyar dan Banjar Munduk di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Bahkan beberapa warga bersama Kelian Banjar Anyar sempat memperingatkan pihak pengelola dengan mendatangi langsung lokasi galian C tersebut, Selasa (24/10).
Kelian Tempek Babakan di Banjar Anyar Ida Bagus Tarbawa, mengatakan sebelumnya memang tidak ada koordinasi ataupun sosialisasi dengan warga di wilayahnya terkait aktivitas galian C itu. Padahal juga ada warga dua banjar di Desa Batuagung yang terdampak. “Tadi kami datangi langsung bersama kelian banjar untuk meminta agar jangan sampai mengganggu. Salah satunya mempertegas masalah jalan yang terdampak. Terus persoalan debu, dan sopir truk yang ngebut,” ucap Gus Tarbawa yang juga Kelian Tempek Babakan di Banjar Anyar.
Saat turun ke lokasi galian C tersebut, Gus Tarbawa menyatakan hanya sempat bertemu dengan perwakilan pengelola yang mengaku sebagai pengawas. Sesuai keterangan yang diterimanya bersama warganya, disampaikan bahwa masalah dampak kerusakan jalan akibat galian C itu pasti akan diperbaiki. Begitu juga masalah keluhan debu dan sopir truk yang kerap ugal-ugalan, dijanjikan akan segera ditindaklanjut.
“Pengawasnya itu bilang akan memperingatkan sopir-sopir. Katanya muatan akan ditutup pakai terpal dan akan diminta lebih hati-hati. Kita di sini jujur saja ngeri lihat truk lalu lalang terus ngebut. Apalagi di sini jalan sempit. Warga kami sampai naruh batu di pinggir jalan untuk tanda truknya lebih hati-hati," ucap Gus Tarbawa didampingi beberapa warga.
Sementara perwakilan pengelola yang sempat ditemui di lokasi galian C tersebut, Selasa kemarin, mengaku tidak memiliki izin terkait aktivitas galian ini. Pasalnya, dari pihak Pemprov Bali tidak ada lagi mengeluarkan izin pertambangan, terkecuali untuk wilayah pertambangan seperti di Karangasem dan Buleleng.
Namun, perempuan yang mengaku sebagai istri dari pengelola galian C tersebut, mengatakan hanya perlu berkoordinasi dengan pihak aparat dan masyarakat desa setempat. “Itu juga sudah dilakukan. Sudah ada surat pernyataan dengan desa di sini. Kalau tidak begitu kan tidak mungkin berani jalan,” kata perempuan yang enggan menyebutkan namanya tersebut.
Menurutnya, galian C yang dilakoni suaminya ini bukanlah pertambangan besar, dan lebih mengarah untuk penataan lahan. Dirinya mengaku areal tanah yang digali di lokasi tanah berbukit di Banjar Munduk Kemoning ini seluas 7 are. “Kalau jalan rusak, nanti akan diperbaiki. Termasuk yang nanti rusak di Batuagung, akan ditindaklanjuti,” ucapnya.
Sementara Perbekel Batuagung I Nyoman Sudarma mengaku juga sudah mendengar adanya keluhan warga terkait aktivitas galian C di desa tetangga itu. Setelah menerima informasi pada Senin (23/10) petang, dirinya telah meminta kelian banjar untuk mendampingi warganya berkoordinasi dengan pengelola galian tersebut pada Selasa kemarin.
“Kalau dari laporan sementara, pengelolanya siap bertanggungjawab. Namun untuk hitam di atas putihnya itu belum tahu. Rencana besok (hari ini) saya mau turun mempertegas itu. Sekalian kita akan koordinasi dengan Desa Dangin Tukadaya, karena lokasinya ada di sana,” ucap Sudarma. 7 ode
1
Komentar