14 PPPK Teknis Hasil Optimalisasi Dilantik
NEGARA, NusaBali - Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa melantik 14 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Teknis di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Selasa (24/10).
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) anyar ini merupakan pelamar PPPK yang dinyatakan lulus dari kebijakan optimalisasi pengisian kebutuhan JF Teknis dalam pengadaan PPPK Tahun Anggaran (TA) 2022 lalu.
Dalam pelantikan tersebut, Sekda Budiasa menyampaikan apresiasi atas upaya para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi dan berhasil mendapatkan Surat Keputusan (SK) PPPK. Dirinya berharap para penerima SK ini dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan dan pengembangan daerah.
"Atas nama Pemkab Jembrana, kami ucapkan selamat kepada 14 PPPK Tenaga Teknis yang telah menerima SK. Kedepannya, agar saudara-saudara sekalian dapat menjadi pribadi yang menjadi contoh, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. khususnya di Kabupaten Jembrana," ujar Sekda Budiasa.
Di samping itu, Sekda Budiasa juga mengingatkan kepada PPPK yang baru dilantik ini agar senantiasa menjaga integritas dan netralitas. "Saat ini kita sudah memasuki tahun politik. Maka itu saya senantiasa mengingatkan kepada saudara agar senantiasa menjaga netralitas sebagai ASN. Jangan sekali- kali saudara ikut berpolitik praktis. Karena sudah jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang secara otomatis berlaku untuk pegawai PPPK," ujar Sekda Budiasa.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani mengatakan, Pemkab Jembrana untuk tahun 2022 memperoleh formasi pengadaan sebanyak 445 PPPK. Terdiri dari JF Guru sebanyak 349 formasi, JF Kesehatan sebanyak 66 formasi, JF Teknik sebanyak 30 formasi.
Sebelumnya, Natalis menjelaskan, ada sebanyak 399 orang yang dinyatakan lulus dalam pengadaan PPPK TA 2022 di lingkungan Pemkab Jembrana. Sebanyak 399 PPPK yang dinyatakan lulus sebelum ada kebijakan optimalisasi itu, sudah dilantik pada bulan Mei dan bulan Juli 2023 lalu. "Yang diambil sumpah janji pada hari ini adalah formasi PPPK Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022 hasil penilaian optimalisasi," ujar Natalis.
Ketentuan optimalisasi itu, tertuang dalam Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknik pada Pengadaan PPPK TA 2022.
Dengan tambahan 14 PPPK Teknis ini, artinya ada sebanyak 413 formasi yang terisi dari alokasi 445 formasi PPPK Pemkab Jembrana TA 2022. "Sesuai ketentuan, masa jabatan atau masa kontrak PPPK selama 5 tahun. Yang dilantik hari ini, masa kontraknya terhitung sejak 1 Oktober 2023 hingga 30 September 2028," ucap Natalis. 7ode
Komentar