Polisi Geledah Kediaman Ketua KPK
Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Eks Mentan
Terkait penggeledahan, KPK menyatakan menghormatinya sebagai bagian rangkaian proses hukum, sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan hukum
JAKARTA, NusaBali
Kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, digeledah oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10). Rumah di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan juga digeledah polisi. Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua RT setempat di lokasi rumah Firli di Kota Bekasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh polisi. “Ada, ada penggeledahan,” ucap Ketua RT setempat, Rony Napitupulu saat dihubungi pada Kamis. Rony menyebutkan bahwa pihak Kepolisian sudah berdatangan ke lokasi untuk memulai penggeledahan sekitar pukul 10.11 WIB. “Sudah (banyak polisi),” katanya. Rony Napitupulu mengungkapkan bahwa yang bersangkutan (Firli Bahuri) ada di rumah saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. "Iya (menyaksikan), beliau ada di kediaman, tapi beliau nggak ngikutin (penggeledahan) penyidik melaksanakan tugasnya," kata Rony.
Kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, digeledah oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10). Rumah di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan juga digeledah polisi. Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua RT setempat di lokasi rumah Firli di Kota Bekasi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh polisi. “Ada, ada penggeledahan,” ucap Ketua RT setempat, Rony Napitupulu saat dihubungi pada Kamis. Rony menyebutkan bahwa pihak Kepolisian sudah berdatangan ke lokasi untuk memulai penggeledahan sekitar pukul 10.11 WIB. “Sudah (banyak polisi),” katanya. Rony Napitupulu mengungkapkan bahwa yang bersangkutan (Firli Bahuri) ada di rumah saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. "Iya (menyaksikan), beliau ada di kediaman, tapi beliau nggak ngikutin (penggeledahan) penyidik melaksanakan tugasnya," kata Rony.
Foto: Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa keluar koper dari salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri. -ANTARA
Rony ikut mendampingi para penyidik saat penggeledahan tersebut. Selain itu Rony juga menyebutkan Firli tak tampak panik saat didatangi tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Ekspresi Pak Firli biasa aja, saya sekilas saja lihat. Saya masuk biasa saja," katanya.
Polda Metro Jaya membenarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis kemarin. "Iya, masih berlangsung (penggeledahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta.
Kombes Trunoyudo menjelaskan, lokasi penggeledahan tersebut berada di dua lokasi, yakni di Jakarta Selatan dan Kota Bekasi, Jawa Barat. "Di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60 Bekasi Kota," katanya. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan.
"Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Trunoyudo.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tak mempermasalahkan soal penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi oleh Polda Metro Jaya. "KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis kemarin.
Ali mengatakan pihak KPK akan senantiasa kooperatif dengan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. "Sebelumnya kita ketahui bersama, Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri," ujarnya. Dia juga menambahkan beberapa pegawai KPK lainnya juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait penyidikan tersebut. KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Firli Bahuri, yakni Ian Iskandar, mengatakan tak ada barang bukti yang disita dari rumah Firli. "Kegiatan hari ini adalah pihak penyidik Polda melakukan tindakan penggeledahan dimulai dari jam 12.30 WIB sampai selesai. Kurang lebih 3 jam setengah mereka melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bapak Firli," kata Ian kepada wartawan di depan kompleks Perum Gardenia Vila Galaxy Bekasi, Kamis kemarin.
Ian mengaku tidak ada barang bukti yang dibawa oleh kepolisian setelah menggeledah rumah Firli. Dia juga menjelaskan tidak ada satu pun pertanyaan yang dilayangkan polisi saat melakukan penggeledahan. "Tidak ada sama sekali barang bukti ataupun barang-barang yang terkait dengan perkara, tidak ada satu pun barang bukti yang disita," ungkap Ian dilansir detik.com. “Tidak ada pertanyaan apa-apa ya, tidak ada pertanyaan apa pun. Mereka datang memperkenalkan diri kemudian memberikan surat-surat yang terkait dengan persyaratan penggeledahan surat izin menggeledah, itu aja," imbuhnya. Sebelumnya penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.30 WIB. Pemeriksaan itu juga diselingi istirahat pada waktu Dzuhur, Ashar dan Maghrib. Salah satu materi yang ditanyakan kepada Firli ialah terkait foto pertemuannya dengan mantan Syahrul Yasin Limpo di salah satu GOR di Jakarta. 7 ant
Komentar