Perbekel Suwat Gelar Penyuluhan Hukum
Antisipasi Pungli, Hadirkan Kejari dan Dinas PMD
GIANYAR, NusaBali - Perbekel Desa Suwat, Kecamatan/Kabupaten Gianyar menggelar penyuluhan hukum untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di kantor desa setempat, Kamis (26/10).
Penyuluhan hukum menghadirkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Tema kegiatan, ‘Pungutan Desa dalam Meningkatkan PAD Desa’.
Petugas Kejaksaan Negeri Gianyar I Made Agus Mahendra Iswara dan perwakilan Dinas PMD Kabupaten Gianyar I Wayan Sumadi menegaskan, desa diharapkan tertib administrasi mencegah indikasi pungli yang berakibat ke ranah hukum. “Kegiatan penyuluhan hukum bertujuan mencegah terjadinya tindakan pungli di desa sehingga menjadi desa yang patuh dan taat hukum,” jelas Perbekel Desa Suwat, Ngakan Made Astawa.
Kegiatan ini diamankan Bhabinkamtibmas Desa Suwat Aiptu AA Gde Agung dan Babinsa Serda Dewa Putu Dwi Jati Jaya. Penyuluhan hukum dihadiri Ketua BPD I Nyoman Sukerta beserta anggota, Sekdes I Wayan Gede Nesa dan perangkat desa, anggota LPM, dan perwakilan masyarakat. Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja saat dikonfirmasi mengatakan, Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat binaannya dalam menciptakan Kamtibmas kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. 7 nvi
Komentar