UMKM Bakal Dapat Subsidi
MANGUPURA, NusaBali - Pemkab Badung melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan berencana memberikan subsidi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gumi Keris.
Subsidi yang diberikan dalam bentuk subsidi bunga permodalan saat akan memulai mengembangkan usahanya. Program ini dirancang pada 2024.
“Para pelaku UMKM yang baru bergerak dan kesulitan dibidang permodalan, maka akan kita bantu,” ujar Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung I Made Widiana, Minggu (29/10).
Widiana menjelaskan, subsidi yang akan diberikan kepada pelaku UMKM dalam bentuk subsidi pembayaran bunga permodalan yang dipinjam dari pihak bank. “Jadi jika mereka yang baru bergerak kesulitan modal akan kita bantu. UMKM akan membayar pokoknya saja. Bunganya kita bantu membayar,” jelasnya.
Subsidi bunga ini rencana akan diberikan kepada 100 pelaku UMKM. Terkait siapa yang berhak menerima bantuan subsidi ini, lanjut mantan Kuta Selatan itu, ditentukan berdasarkan penilaian. Kriteria calon penerima akan ditentukan lebih lanjut.
Bahkan pelaku UMKM boleh meminjam modal maksimal Rp 25 juta. “Jadi nanti akan kita data dahulu, yang jelas kita menyasar UMKM yang baru berdiri,” tegas Widiana.
Sejauh ini program subsidi bunga ini masih dalam proses penggodokan. Pihaknya berharap agar proses dan regulasi dapat terselesaikan pada akhir 2023. Dengan begitu pada Januari 2024 bisa langsung disosialisasikan.
Melalui subsidi bunga ini, Widiana berharap UMKM di Badung terus bertambah. “Semoga ini mendorong UMKM kita semakin berkembang. Kami juga ingin Badung dikenal dengan UMKM-nya,” ucapnya. 7 asa
“Para pelaku UMKM yang baru bergerak dan kesulitan dibidang permodalan, maka akan kita bantu,” ujar Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung I Made Widiana, Minggu (29/10).
Widiana menjelaskan, subsidi yang akan diberikan kepada pelaku UMKM dalam bentuk subsidi pembayaran bunga permodalan yang dipinjam dari pihak bank. “Jadi jika mereka yang baru bergerak kesulitan modal akan kita bantu. UMKM akan membayar pokoknya saja. Bunganya kita bantu membayar,” jelasnya.
Subsidi bunga ini rencana akan diberikan kepada 100 pelaku UMKM. Terkait siapa yang berhak menerima bantuan subsidi ini, lanjut mantan Kuta Selatan itu, ditentukan berdasarkan penilaian. Kriteria calon penerima akan ditentukan lebih lanjut.
Bahkan pelaku UMKM boleh meminjam modal maksimal Rp 25 juta. “Jadi nanti akan kita data dahulu, yang jelas kita menyasar UMKM yang baru berdiri,” tegas Widiana.
Sejauh ini program subsidi bunga ini masih dalam proses penggodokan. Pihaknya berharap agar proses dan regulasi dapat terselesaikan pada akhir 2023. Dengan begitu pada Januari 2024 bisa langsung disosialisasikan.
Melalui subsidi bunga ini, Widiana berharap UMKM di Badung terus bertambah. “Semoga ini mendorong UMKM kita semakin berkembang. Kami juga ingin Badung dikenal dengan UMKM-nya,” ucapnya. 7 asa
Komentar