Usai Tangkap Tokek, Housekeeping Gasak Ringgit Tamu Vila
GIANYAR, NusaBali - Polsek Sukawati mengamankan I Putu Suriyana, 37, karena mencuri uang di Villa River Valley Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati. Pria asal Banjar Dinas Tukad Pule, Desa Sanggalangit, Kecamatan Grogak, Buleleng ini diamankan petugas, Jumat (27/10) sekitar pukul 15.30 Wita.
Akibat perbuatan housekeeping freelance ini, Shirllin Ching Chze Yuin, 34, kehilangan 37 lembar uang pecahan 100 Ringgit dan 10 lembar uang pecahan 50 Ringgit.
Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi mengatakan, korban baru mengetahui uangnya hilang pada Kamis (26/10) sekitar pukul 08.30 Wita. “Awalnya korban curiga melihat perubahan posisi ransel warna hijau yang ditaruh di rak kayu dalam kamar. Setelah ransel dibuka dan dicek ternyata 37 lembar uang pecahan 100 Ringgit dan 10 lembar uang 50 Ringgit yang disimpan dalam dompet biru di ransel itu sudah hilang,” jelas Kompol Johni, Minggu (29/10). Mengetahui uangnya hilang, korban menanyakan kepada staf vila, Putu Sani.
Staf vila mengatakan, saat korban mengikuti meditasi di Sthala Hotel, Banjar Mawang, ada pemeliharaan penginapan atau pest control (penangkapan tokek) dalam kamar yang korban sewa. Atas petunjuk itu, korban menyuruh saksi memanggil Putu Suriyana selaku petugas maintenance penginapan. Hanya saja saat ditanya pelaku tidak mengaku. “Karena tidak ada yang mengaku, korban melapor ke kantor Polsek Sukawati,” jelas Kompol Johni. Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Sukawati mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP. Meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Hasil penyelidikan, mengerucut kepada Putu Suriyana yang tercatat sebagai pegawai housekepping freelance. “Pelaku sempat membersihkan kamar korban,” jelasnya. Namun saat diintrogasi, pelaku mengelak dan menyangkal. “Setelah introgasi lebih mendalam akhirnya pelaku mengaku mengambil uang milik korban. Pelaku menunjukkan uang yang diambilnya yang diletakkan dalam daksina plangkiran kamar pelaku,” ungkap Kompol Johni. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sukawati untuk proses penyidikan.
Sebagian uang Ringgit telah ditukar di money changer, Jalan Raya Silakarang Singapadu Kaler. Petugas mengamankan sisa 14 lembar pecahan 100 Ringgit, 7 lembar pecahan 50 Ringgit, Rp 4,5 juta. Modus operasinya, pelaku memanfaatkan kesempatan saat ditugaskan masuk ke kamar korban untuk menangkap tokek yang menempel di dinding. Setelah tokek berhasil ditangkap, pelaku juga mengobrak-abrik isi tas korban. Menurut pengakuan pelaku, aksi pencurian itu dilakukan pada Selasa (24/10) lalu. 7 nvi
1
Komentar