PKN Pilih Fokus Pileg 2024, Tak Dukung Capres-Cawapres
JAKARTA, NusaBali.com - Partai Kebangkitan Nasional (PKN) memutuskan untuk tidak memberikan dukungan secara resmi kepada bakal pasangan capres-cawapres tertentu pada Pilpres 2024.
Keputusan ini diambil karena PKN tidak memiliki kewenangan administratif untuk mengusung bakal pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 karena partai politik tersebut baru akan mengikuti pemilu untuk pertama kalinya.
"Pertimbangannya adalah karena kami sebagai partai baru tidak mempunyai kewenangan untuk bisa mengusung capres, melainkan hanya mendukung," kata Wakil Ketua Umum PKN Gerry Habel Hukubun, Senin (29/10/2023).
Sebaliknya, PKN memutuskan untuk lebih fokus menghadapi Pileg 2024. "Sehingga, kami beranggapan bahwa konsentrasi untuk bisa menghadapi pemilu legislatif akan jauh lebih efektif demi keleluasaan para kader di daerah menentukan sikap mereka sesuai geopolitik mereka," kata Gerry.
PKN merupakan salah satu dari empat partai politik baru yang resmi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024. KPU RI mencatat ada empat partai politik baru yang resmi menjadi peserta, yaitu Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Keputusan PKN untuk tidak memberikan dukungan secara resmi kepada bakal pasangan capres-cawapres tertentu pada Pilpres 2024 dinilai sebagai langkah yang strategis.
Hal ini karena PKN dapat lebih fokus untuk membangun kekuatan partainya di daerah-daerah menghadapi Pileg 2024.
Dengan fokus pada Pileg, PKN diharapkan dapat meraih kursi yang lebih banyak di parlemen.
Hal ini akan menjadi modal bagi PKN untuk lebih berperan dalam proses politik di Indonesia, termasuk pada Pilpres 2024 mendatang. *ant
Komentar