Bhuana Giri Tetapkan APBDes 2024 Rp 4,7 M
AMLAPURA, NusaBali - Pemerintah Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menetapkan APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) tahun 2024 Rp 4,7 miliar. Anggaran ini naik dibandingkan APBDes 2023, mencapai Rp 4,2 miliar.
Perbekel Bhuana Giri Ir I Nengah Diarsa memaparkan hal itu di sela-sela Pelaksanaan Musyawarah Desa di Aula Kantor Desa Bhuana Giri, Banjar Linggasana, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Senin (30/10).
"Selain menuntaskan pembahasan APBDes 2024, kami juga menetapkan APBDes Perubahan 2023," jelas I Nengah Diarsa.
Diarsa mengatakan, khusus untuk APBDes Perubahan 2023, ada penambahan anggaran, sebelumnya di anggaran induk Rp 4,2 miliar, ada penambahan Rp 168 juta, sehingga menjadi Rp 4,368 miliar.
Kata dia, APBDes 2024 disusun melalui Musdes Desa Bhuana Giri. Turut hadir, Sekretaris Desa Bhuana Giri I Gede Arnawa, Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) I Made Dana, Ketua BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) I Ketut Sudiana, Ketua KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) I Ketut Mangku Ariana, dan 15 kelian banjar dinas.
Ke-15 banjar dinas dimaksud yakni, Banjar Gula, Banjar Bedugul, Banjar Bhuana Kerta, Banjar Bukit Paon, Banjar Butus, Banjar Cemara Tebel, Banjar Dangin Sema, Banjar Kemoning, Banjar Komala, Banjar Linggasana, Banjar Nangka, Banjar Poh, Banjar Tanah Aron, Banjar Tegal Bengkak dan Banjar Umanyar.
Dari Rp 4,7 miliar itu, untuk membiayai bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pembinaan masyarakat, bidang pemberdayaan masyarakat, dan bidang penanggulangan bencana.
APBDes itu tersusun katanya, mengacu Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. "APBDes ini tinggal menyetorkan ke Bupati Karangasem melalui Camat Bebandem, agar petugas Kantor Camat Bebandem melakukan verifikasi," jelas perbekel dari Banjar Gula ini.
Di bagian lain, Perbekel Muncan, Kecamatan Selat I Wayan Tunas, juga telah menuntaskan membahas APBDes 2024, dengan jumlah pendapatan Rp 3,637 miliar dan belanja Rp 4,005 miliar. Sehingga APBDes Desa Muncan itu tersusun defisit Rp 367,15 juta, tetapi telah tertutupi dengan SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran). "Pendapatan berasal dari dana transfer Rp 3,624 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 13,4 juta," katanya.
Anggaran yang ada, lanjut I Wayan Tunas, untuk pembiayaan bidang penyelenggaraan pemerintah desa Rp 1,476 miliar, bidang pembangunan Rp 1,2 miliar, bidang pembinaan masyarakat Rp 1,064 miliar, bidang pemberdayaan masyarakat Rp 87 juta, dan bidang penanggulangan bencana Rp 165,97 juta.7k16
1
Komentar