Badung Gandeng BPN Data Fasum dan Fasos
Akan Dikelola dan Dijadikan Aset Tetap
Hasil kerja dari Kantor BPN Badung ini nantinya dipergunakan sebagai dasar hukum dalam membuat kebijakan.
MANGUPURA, NusaBali
Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) akan dikelola dan dijadikan aset tetap Pemkab Badung. Hal ini seiring adanya pendataan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung, sehingga kini tinggal menunggu penyerahan untuk dijadikan aset Pemkab Badung.
Demikian terungkap dalam rapat koordinasi (rekor) terkait pendataan fasos dan fasum dengan BPN Badung di Ruang Mediasi Kantor BPN Badung Jalan Dewi Saraswati No 3 Seminyak, Kuta, Senin (30/10). Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.
Wabup Suiasa mengatakan yang bisa dijadikan aset tetap Pemkab Badung adalah aset-aset yang bersumber dari fasum dan fasos yang ada di perumahan-perumahan di wilayah Badung. Sejauh ini, katanya, Kantor BPN Badung sudah menyelesaikan pendataan ribuan aset.
“Inilah dasar kita untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Kantor BPN Badung, astungkara berbagai hal sudah kita bicarakan dan hasilnya sudah jelas dan nyata. Kantor BPN Badung sudah menyelesaikan ribuan aset yang sudah bisa kita data sebagai aset milik pemerintah daerah,” jelas Wabup Suiasa.
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan, hasil kerja dari Kantor BPN Badung ini nantinya dipergunakan sebagai dasar hukum dalam membuat kebijakan. Semua kebijakan itu untuk masyarakat. “Apabila itu belum jelas status hukumnya, kami akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Kantor BPN Badung untuk menuntaskan ini bersama-sama,” tegas wabup asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.
Dalam kegiatan itu, turut hadiri Kepala Kantor BPN Badung Heryanto beserta jajaran, perwakilan BPKAD Badung, Kabid Perkim Kabupaten Badung, Kaling Banjar Bualu, perwakilan pengembang perumahan PT Pulau Taman, perwakilan ITDC, serta perwakilan warga Perum Taman Mumbul. 7 dar
Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) akan dikelola dan dijadikan aset tetap Pemkab Badung. Hal ini seiring adanya pendataan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung, sehingga kini tinggal menunggu penyerahan untuk dijadikan aset Pemkab Badung.
Demikian terungkap dalam rapat koordinasi (rekor) terkait pendataan fasos dan fasum dengan BPN Badung di Ruang Mediasi Kantor BPN Badung Jalan Dewi Saraswati No 3 Seminyak, Kuta, Senin (30/10). Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.
Wabup Suiasa mengatakan yang bisa dijadikan aset tetap Pemkab Badung adalah aset-aset yang bersumber dari fasum dan fasos yang ada di perumahan-perumahan di wilayah Badung. Sejauh ini, katanya, Kantor BPN Badung sudah menyelesaikan pendataan ribuan aset.
“Inilah dasar kita untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Kantor BPN Badung, astungkara berbagai hal sudah kita bicarakan dan hasilnya sudah jelas dan nyata. Kantor BPN Badung sudah menyelesaikan ribuan aset yang sudah bisa kita data sebagai aset milik pemerintah daerah,” jelas Wabup Suiasa.
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan, hasil kerja dari Kantor BPN Badung ini nantinya dipergunakan sebagai dasar hukum dalam membuat kebijakan. Semua kebijakan itu untuk masyarakat. “Apabila itu belum jelas status hukumnya, kami akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Kantor BPN Badung untuk menuntaskan ini bersama-sama,” tegas wabup asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini.
Dalam kegiatan itu, turut hadiri Kepala Kantor BPN Badung Heryanto beserta jajaran, perwakilan BPKAD Badung, Kabid Perkim Kabupaten Badung, Kaling Banjar Bualu, perwakilan pengembang perumahan PT Pulau Taman, perwakilan ITDC, serta perwakilan warga Perum Taman Mumbul. 7 dar
1
Komentar