Badung Gelar FGD Tata Kelola BUMDes
MANGUPURA, NusaBali - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka perencanaan, pelaksanaan pembangunan di desa, khususnya berkaitan dengan pencegahan korupsi pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kegiatan FGD yang diselenggarakan di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (31/10), merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang puncaknya akan dilaksanakan di Jakarta pada 9 Desember 2023.
“Atas nama pemerintahan Kabupaten Badung saya menyambut baik terselenggaranya FGD, ini merupakan sebagai wadah bagi kita bersama untuk berdiskusi dan bertukar pikiran, pendapat, ide-ide yang membangun dan menemukan strategi baru untuk memecahkan masalah atas masalah serta kendala yang dihadapi oleh BUMDES di Kabupaten Badung,” ujar Wabup Suiasa.
Dia berharap melalui FGD bisa menghasilkan langkah-langkah strategi bagi peningkatan tata kelola BUMDes di Kabupaten Badung. Dengan demikian, keberadaan BUMDes bisa mensejahterakan masyarakat.
Sementara itu Kepala Inspektorat Badung Luh Suryaniti, mengatakan kegiatan FGD ini merupakan rangkaian dari kegiatan Hakordia yang puncaknya akan dilaksanakan di Jakarta pada 9 Desember 2023. Untuk di Kabupaten Badung, kata dia, diawali dengan kegiatan FGD dengan tema ‘Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa yang Baik’.
“Pada 7 November mendatang juga dilaksanakan FGD tentang pendidikan antikorupsi yang akan membedah peraturan Bupati Badung Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan sekolah. Kemudian 22 November akan dilaksanakan puncak Hakordia dengan tema ‘Kabupaten Badung Membangun Integritas Dari Desa’, dengan kegiatan adalah desa antikorupsi dengan mengundang tim dari komisi pemberantasan korupsi dari indonesia,” ujar Suryaniti.
Dikatakan, besarnya kewenangan desa seiring dengan semakin besarnya dana yang dikelola desa seharusnya berimplikasi kepada meningkatnya kesejahteraan. “BUMDes seharusnya mengambil peran yang sangat strategis sebagai penggerak ekonomi desa. Namun hal tersebut belum sepenuhnya terjadi di Kabupaten Badung. Pemberdayaan BUMDes di Kabupaten Badung belum optimal sebagai lembaga yang mampu berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan desa,” katanya.
“Oleh sebab itu, sebagai aparat pengawas intern pemerintah mencoba mengurai permasalahan dan hambatan yang dihadapi oleh desa khususnya BUMDes melalui kegiatan FGD yang bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dan meningkatkan tata kelola BUMDes,” imbuh Suryaniti. 7 asa
“Atas nama pemerintahan Kabupaten Badung saya menyambut baik terselenggaranya FGD, ini merupakan sebagai wadah bagi kita bersama untuk berdiskusi dan bertukar pikiran, pendapat, ide-ide yang membangun dan menemukan strategi baru untuk memecahkan masalah atas masalah serta kendala yang dihadapi oleh BUMDES di Kabupaten Badung,” ujar Wabup Suiasa.
Dia berharap melalui FGD bisa menghasilkan langkah-langkah strategi bagi peningkatan tata kelola BUMDes di Kabupaten Badung. Dengan demikian, keberadaan BUMDes bisa mensejahterakan masyarakat.
Sementara itu Kepala Inspektorat Badung Luh Suryaniti, mengatakan kegiatan FGD ini merupakan rangkaian dari kegiatan Hakordia yang puncaknya akan dilaksanakan di Jakarta pada 9 Desember 2023. Untuk di Kabupaten Badung, kata dia, diawali dengan kegiatan FGD dengan tema ‘Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa yang Baik’.
“Pada 7 November mendatang juga dilaksanakan FGD tentang pendidikan antikorupsi yang akan membedah peraturan Bupati Badung Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan sekolah. Kemudian 22 November akan dilaksanakan puncak Hakordia dengan tema ‘Kabupaten Badung Membangun Integritas Dari Desa’, dengan kegiatan adalah desa antikorupsi dengan mengundang tim dari komisi pemberantasan korupsi dari indonesia,” ujar Suryaniti.
Dikatakan, besarnya kewenangan desa seiring dengan semakin besarnya dana yang dikelola desa seharusnya berimplikasi kepada meningkatnya kesejahteraan. “BUMDes seharusnya mengambil peran yang sangat strategis sebagai penggerak ekonomi desa. Namun hal tersebut belum sepenuhnya terjadi di Kabupaten Badung. Pemberdayaan BUMDes di Kabupaten Badung belum optimal sebagai lembaga yang mampu berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan desa,” katanya.
“Oleh sebab itu, sebagai aparat pengawas intern pemerintah mencoba mengurai permasalahan dan hambatan yang dihadapi oleh desa khususnya BUMDes melalui kegiatan FGD yang bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dan meningkatkan tata kelola BUMDes,” imbuh Suryaniti. 7 asa
Komentar