nusabali

Sekar Anggraeni Ukir Sejarah

Sebagai Perempuan Pertama Nahkodai KPU Denpasar

  • www.nusabali.com-sekar-anggraeni-ukir-sejarah

DENPASAR, NusaBali - Incumbent anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengukir sejarah di lembaga penyelenggara pemilu. Sekar Anggraeni mencatatkan diri sebagai perempuan pertama menjabat KPU Kota Denpasar.

Sekar Anggraeni terpilih menahkodai KPU Denpasar usai dilantik bersama 4 komisioner lainnya di Jakarta, Senin (30/10).

Sementara satu-satunya incumbent yang mengikuti seleksi anggota KPU di Kabupaten Badung periode 20023-2008, Arsana Putra menahkodai KPU Kabupaten Badung. 

Sebelum Sekar Anggraeni naik sebagai nahkoda, Ketua KPU Denpasar sebelumnya dijabat I Wayan Arsa Jaya. Arsa Jaya sendiri memasuki purna tugas karena sudah dua periode duduk di KPU Denpasar. Dia sebagai anggota pada 2013-2018 dan sebagai Ketua KPU Denpasar pada 2018-2023. Sebelum Arsa Jaya, berturut-turut jabatan Ketua KPU Denpasar dipegang almarhum Made Gede Ray Misno (2003-2008 dan 2008-2013), Gede John Darmawan (2013-2018). 

Sekar Anggraeni diwawancarai NusaBali, Selasa (31/10) mengungkapkan, proses pelantikan digelar di Jakarta. Usai pelantikan langsung dilaksanakan rapat secara internal. Dari hasil rapat internal memutuskan dirinya sebagai Ketua KPU sekaligus memegang Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga. 

Sementara 4 komisioner lainnya yakni Sibro Mulissyi (incumbent) memegang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Made Windia (incumbent) duduk di Divisi Hukum dan Pengawasan. Selain itu, anggota lainnya Megawati Purnama Sari Wijaya dipercaya memegang Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Randy Gusas memegang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan SDM. Megawati dan Randy merupakan komisioner newcomer.

Sekar Anggraeni mengungkapkan dirinya bersama komisioner lainnya akan melanjutkan program-program yang sudah berjalan sebelumnya. “Kami akan melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, melakukan internalisasi bersama jajaran sekretariat dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” ujar Sekar Anggraeni.

Menurut dia, saat ini KPU Denpasar tengah melakukan proses persiapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Kata dia, DCT akan diumumkan pada 4 November 2023 mendatang. “Pelantikan selesai lanjut rakornas pencermatan DCT bersama divisi teknis sampai tengah malam,” tegasnya.

Sementara, satu-satunya incumbent KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra terpilih sebagai Ketua KPU Badung periode 2023-2028. Arsana Putra saat dihubungi NusaBali masih berada di Jakarta, Selasa (31/10) kemarin. Dia menerangkan, setelah dilantik oleh Ketua KPU RI, wajib dilaksanakan pleno pemilihan Ketua KPU Kabupaten/Kota. Saat itu, komisioner KPU Badung secara aklamasi mempercayakan posisi Ketua kepada dirinya.

“Untuk Badung plenonya berjalan sangat baik. Tidak ada voting, apalagi sampai ngotot-ngototan. Secara aklamasi dan dengan berbagai pertimbangan, teman-teman komisioner memilih tiang (saya) untuk posisi ketua,” ungkap Arsana Putra.

Arsana Putra sendiri menjadi satu-satunya incumbent yang ditetapkan menjadi Komisioner KPU Badung periode 2023-2028. Saat masa seleksi saingan ketat Arsana Putra adalah incumbent Nur Sodiq. Namun Nur Sodiq tidak lolos salah satu tahapan seleksi. Arsana Putra kini resmi sebagai Ketua KKPU/Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga.

Arsana Putra saat menahkodai KPU Badung akan berkolaborasi dengan 4 Komisioner yang berstatus newcomer. Arsana Putra menyebut mereka cukup memahami tentang penyelenggaraan pemilu. Sebab sudah pengalaman sebagai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) di Kecamatan Mengwi.
 
Adapun dua komisioner yang pernah menjadi PPK yakni I Putu Yogi Indra Permana dan I Nyoman Dwi Suana Artha. Yogi Indra Permana saat ini ditugaskan sebagai Komisioner/Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Dwi Suana Artha di divisi Teknis Penyelenggaraan.

Sedangkan komisioner yang pengalaman sebagai Panwascam yakni Agung Rio Swandisara dan Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani. Agung Rio ditugaskan di divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Sementara Rulyana Kusuma Wardani di divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. N mis, ind

Komentar