Pemprov Bali Syukuran 9 Tari
Sembilan tari tradisi Bali yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO dipentaskan di Gedung Ksirarnawa, Art Centre.
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Provinsi Bali dengan menggandeng siswa dari beberapa SMK, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, dan para seniman menggelar syukuran atas penetapan sembilan tari tradisi Bali sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
"Acara perayaan dan syukuran ini selain diisi dengan pementasan sembilan tari tersebut, juga ditandai dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Gubernur Bali dan diserahkan kepada para seniman yang mewakili kesembilan tari itu," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Selasa.
Acara syukuran sembilan tari dipusatkan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar pada 30 Desember 2015, dimulai pada pukul 19.00 Wita. "Beberapa hari lalu, kami juga sudah melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah dan sanggar-sanggar yang akan mementaskan tari yang sudah diakui UNESCO itu," ucapnya.
Dewa Beratha mengemukakan, SMKN 3 Sukawati membawakan Tari Sanghyang Dedari dan Legong Keraton, sedangkan SMKN 4 Bangli menampilkan Drama Tari Wayang Wong dan Barong Ket, serta SMKN 5 Denpasar mementaskan Tari Joged Bumbung.
Ada juga Sanggar Kertajaya dari Pedungan, Denpasar menyuguhkan Drama Tari Gambuh serta Institut Seni Indonesia Denpasar membawakan Tari Rejang, Tari Baris Upacara dan Tari Topeng Sidhakarya.
"Dalam pementasan ini ada tiga pembawa acara yang menyampaikan sinopsis dari tari yang dipentaskan. Konsep pementasan juga dibagi menjadi tiga genre atau golongan tari yakni Tari Wali (tarian sakral), Tari Bebali (semi sakral), dan Tari Balih Balihan (bersifat hiburan) yang dibawakan secara medley atau tidak ada jeda," katanya.
Di samping itu, lanjut dia, Prof Dr I Made Bandem juga menceritakan sejarah proses pengusulan sembilan tari itu, serta menyampaikan agem atau pakem gerak dari masing-masing tarian tersebut.
"Lewat perayaan ini, merupakan suatu bentuk ungkapan syukur dan juga rasa bangga bagi masyarakat Bali, terlebih untuk kalangan seniman. Dari awal kami libatkan institusi pendidikan maupun sanggar tari itu karena sesungguhnya tugas berat sudah menanti mereka untuk ke depannya melakukan pembinaan terhadap kelestarian sembilan tari tersebut," kata Dewa Beratha.
Selain itu, pihaknya berharap enam tari diantaranya, di luar yang tergolong Tari Wali dapat terus dipentaskan untuk kegiatan-kegiatan budaya atau pesta kesenian.
Sebelumnya lewat sidang ke-10 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Windhoek, Namibia, Afrika pada 2 Desember 2015 telah menetapkan untuk memasukkan tiga golongan atau genre tari tradisi Bali yang terdiri dari sembilan tari ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Kesembilan tari tersebut adalah Tari Rejang, Sanghyang Dedari, dan Baris Upacara yang digolongkan sebagai tarian sakral (Tari Wali), Tari Topeng Sidhakarya, Drama Tari Wayang Wong, Drama Tari Gambuh yang digolongkan sebagai tarian semi sakral (Tari Bebali) dan Tari Legong Keraton, Joged Bumbung dan Barong Ket ‘Kuntisraya’ yang digolongkan sebagai tarian hiburan (Tari Balih-Balihan). 7 ant
Komentar