nusabali

Polda Telusuri Fakta Pencopotan Baliho Saat Kunker Jokowi

  • www.nusabali.com-polda-telusuri-fakta-pencopotan-baliho-saat-kunker-jokowi

DENPASAR, NusaBali - Polda Bali melakukan penelusuran terkait berita penurunan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu berupa baliho, reklame, spanduk dan lainnya milik PDI Perjuangan Bali kepada sejumlah instansi mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Gianyar, hingga Bawaslu Provinsi Bali.

Penelusuran ini untuk mencari fakta yang sebenarnya tentang peristiwa yang terjadi di tengah mulai hangatnya tensi politik saat ini.

Berdasarkan hasil penelusuran Polda Bali bahwa penertiban baliho, reklame, spanduk dan lainnya itu tidak dilakukan hanya untuk APS milik PDI Perjuangan atau hanya untuk pasangan Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud MD saja, tetapi untuk semua atribut yang berada di sepanjang jalan yang dilalui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pencopotan APS dan baliho pasangan Capres-Cawapres serta bendera dan atribut partai politik sudah itu dibahas dan disepakati seluruh pihak melalui Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) persiapan kedatangan Presiden RI yang juga melibatkan pihak istana, Minggu (29/10) lalu. "Semuanya dicopot pada saat kunjungan Presiden. APS yang dicopot sementara pada radius 200 meter dari lokasi kegiatan bapak Presiden. Pencopotan itu sudah disepakati bersama. Tujuannya untuk menjaga netralitas dan nuansa politik pada kegiatan itu. Usai kegiatan APS yang telah dicopot itu dipasang kembali," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (2/11).

Hal seperti ini sudah menjadi Protap dalam setiap kunjungan kenegaraan Presiden dan Wakil Presiden. Pembersihan APS ini sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar sebagai titik lokasi sejumlah kunjungan kepala negara. Sayangnya pada saat hari H masih ada APS yang belum ditertibkan sehingga Satpol PP turun melakukan penertiban.

"Acara Bapak Presiden di Desa Batubulan pada saat itu adalah penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk implementasi kebijakan pengendalian inflasi. Karena itu untuk menjaga netralitas acara tersebut dari nuansa politik, maka semua alat sosialisasi politik diminta dibersihkan sementara di lokasi acara," lanjutnya. Sementara keterangan dari Bawaslu Provinsi Bali ungkap Kombes Jansen bahwa sampai saat ini belum ada peserta Pemilu yang ditetapkan oleh KPU berupa calon tetap. Penetapan baru dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023 hari ini.

Mengenai adanya pemasangan dan penertiban berupa baliho, spanduk, reklame dan lainnya belum ada ranah dari Bawaslu. “Pemasangan APS yang ada saat ini masih ranah dari Pemda dalam hal ini ketertiban dan keindahan kota sampai tanggal 28 November 2023. Jadi belum ranah Bawaslu,” lanjutnya. Kombes Jansen mengajak masyarakat Bali untuk tidak terprovokasi terhadap berita-berita yang berdasarkan keterangan sepihak semata, dan meminta agar stop komentar-komentar yang dapat memecah belah. “Mari sambut pesta demokrasi ini dengan gembira. Mari ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” ajak mantan Kapolresta Denpasar ini. 7 pol

Komentar