Satpol PP dan Bea Cukai Razia Cukai Rokok
BANGLI, NusaBali - Petugas Satpol PP bersama Bea Cukai Denpasar saat melakukan razia cukai rokok di Kecamatan Tembuku, Bangli, Kamis (2/11). Hasilnya, nihil temuan rokok tanpa cukai/ilegal. Razia atau pengawasan akan digelar berkelanjutan.
Kepala Satpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan pihaknya mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau/DBHCHT setiap tahun. Satpol PP Bangli secara berkelanjutan melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa cukai/rokok ilegal. Petugas Satpol PP turun bersama petugas Bea Cukai.
"Hari ini (Kamis kemarin, Red) kami melakukan razia di wilayah Kecamatan Tembuku. Petugas mengawasi rokok tanpa cukai, rokok tersebut termasuk ilegal," ungkapnya.
Menurut Agung Suryadarma, dalam sebulan pihaknya turun dua kali. Hingga saat ini sudah 10 kali melakukan razia dan lokasi menyebar di seluruh Bangli. "Dari razia yang dilakukan nihil rokok ilegal di Bangli. Harapan kami tidak ada beredar rokok ilegal yang notabene merugikan negara," kata pejabat asal Desa/Kecamatan Susut, Bangli ini.
Cukai rokok menjadi salah satu sumber pendapat negara, jika beredar rokok ilegal otomatis ini menjadi kebocoran pendapatan negara. Lebih lanjut, jika ditemukan rokok ilegal makan petugas akan melakukan penyitaan terhadap produk tersebut, untuk diproses lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai.7esa
Komentar