nusabali

KPU Bali Tetapkan 554 Bakal Caleg DPRD, Keterwakilan Perempuan Capai 37,18%

  • www.nusabali.com-kpu-bali-tetapkan-554-bakal-caleg-dprd-keterwakilan-perempuan-capai-3718

DENPASAR, NusaBali.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan sebanyak 554 orang bakal calon anggota legislatif (caleg) dari 18 partai politik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlah tersebut terdiri atas 348 orang laki-laki dan 206 orang perempuan.

Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, Jumat (3/11/2023) mengatakan, penetapan DCT ini dilakukan setelah melewati proses pencermatan terhadap daftar calon sementara (DCS). 

Dari DCS yang berjumlah 560 orang, kemudian dikurangi menjadi 556 orang setelah ada dua bakal caleg yang mengundurkan diri. "Pada akhirnya ditetapkan 554 orang," kata John.

John mengatakan, penetapan DCT ini menjadi tonggak penting dalam tahapan Pemilu 2024. Setelah ini, KPU akan segera merancang persiapan kampanye, mulai dari komunikasi dengan kepala daerah untuk menetapkan zona-zona pemasangan alat peraga kampanye hingga melanjutkan petunjuk teknis KPU RI.

"Juga kegiatan logistik yang sudah mulai datang dan pengadaan-pengadaan. Setelah penetapan DCT, otomatis kami juga masuk proses pengadaan surat suara DPRD Bali dan kabupaten/kota, juga DPR RI yang ditangani KPU RI. Kami segera melakukan proses itu kalau tidak salah tanggal 5 November kami langsung klik aplikasi pencetakan surat suara," kata John.

Keterwakilan perempuan dalam DCT DPRD Bali mencapai 37,18%. Angka ini lebih tinggi dari target yang ditetapkan KPU RI sebesar 30%. *ant

Komentar