Isak Tangis Warnai Pamitan Bupati Suwirta
Wabup Kasta Jabat Plt Bupati hingga 16 Desember 2023
SEMARAPURA, NusaBali - Bupati Klungkung dua periode (2013-2018 dan 2018-2023), I Nyoman Suwirta berpamitan dengan para pegawai di lingkup Pemkab Klungkung di hari terakhir menjabat, Jumat (3/11) pagi.
Suwirta resmi mundur sebagai bupati terhitung sejak penetapan daftar calon tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bali dapil Klungkung per Sabtu (4/11) hari ini.
Sebelum meninggalkan Kantor Bupati, Suwirta terlebih dahulu sembahyang keliling di seputaran Kantor Bupati Klungkung, termasuk di ruangan yang ditempatinya selama 10 tahun menjabat sebagai Bupati Klungkung. Menurut Suwirta saat pertama kali menginjakkan kaki di kantor tersebut dia minta izin dan kini saat hendak meninggalkan kantor dirinya pun harus pamitan. "Selama 10 tahun saya bertugas sebagai bupati, saya mendapatkan kekuatan, saya selalu merasa dilindungi selama memimpin Klungkung. Ketika datang ke kantor ini saya juga izin begitu pula saat saya akan meninggalkan kantor ini saya juga izin. Untuk terimakasih dan syukur atas apa kelancaran yang diberikan selama saya memimpin Klungkung," ujar Suwirta.
Suwirta juga mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Klungkung secara resmi dia terakhir menjabat sebagai Bupati Klungkung per 4 November 2023. Namun dia memilih pamit mendahului di akhir hari kerja, agar bisa juga pamit dengan para ASN (aparatur sipil negara) yang selama ini membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan. Ratusan pegawai tampak menunjukkan raut sedih saat melepas sekaligus menyerahkan Bupati Suwirta kepada pihak keluarga. Bahkan sejumlah pegawai sampai meneteskan air mata. Tidak terkecuali Sekda Anak Agung Gde Lesmana ikut menangis saat memberikan sambutan sekaligus melepas Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta didampingi sang istri tercinta Ny Ayu Suwirta juga meneteskan air mata di hadapan ratusan stafnya. Setelah menyampaikan salam perpisahan Suwirta langsung keluar dari Kantor Bupati Klungkung dan disambut gambelan baleganjur.
Selanjutnya massa pendukung dan para pegawai ikut mengantar Suwirta menuju rumah pribadinya di Banjar Siku, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, dengan berjalan kaki sejauh 2 km. Selama perjalanan tersebut Suwirta juga menyapa masyarakat.
Sebelum meninggalkan Kantor Bupati, Suwirta terlebih dahulu sembahyang keliling di seputaran Kantor Bupati Klungkung, termasuk di ruangan yang ditempatinya selama 10 tahun menjabat sebagai Bupati Klungkung. Menurut Suwirta saat pertama kali menginjakkan kaki di kantor tersebut dia minta izin dan kini saat hendak meninggalkan kantor dirinya pun harus pamitan. "Selama 10 tahun saya bertugas sebagai bupati, saya mendapatkan kekuatan, saya selalu merasa dilindungi selama memimpin Klungkung. Ketika datang ke kantor ini saya juga izin begitu pula saat saya akan meninggalkan kantor ini saya juga izin. Untuk terimakasih dan syukur atas apa kelancaran yang diberikan selama saya memimpin Klungkung," ujar Suwirta.
Suwirta juga mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Klungkung secara resmi dia terakhir menjabat sebagai Bupati Klungkung per 4 November 2023. Namun dia memilih pamit mendahului di akhir hari kerja, agar bisa juga pamit dengan para ASN (aparatur sipil negara) yang selama ini membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan. Ratusan pegawai tampak menunjukkan raut sedih saat melepas sekaligus menyerahkan Bupati Suwirta kepada pihak keluarga. Bahkan sejumlah pegawai sampai meneteskan air mata. Tidak terkecuali Sekda Anak Agung Gde Lesmana ikut menangis saat memberikan sambutan sekaligus melepas Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta didampingi sang istri tercinta Ny Ayu Suwirta juga meneteskan air mata di hadapan ratusan stafnya. Setelah menyampaikan salam perpisahan Suwirta langsung keluar dari Kantor Bupati Klungkung dan disambut gambelan baleganjur.
Selanjutnya massa pendukung dan para pegawai ikut mengantar Suwirta menuju rumah pribadinya di Banjar Siku, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, dengan berjalan kaki sejauh 2 km. Selama perjalanan tersebut Suwirta juga menyapa masyarakat.
Foto: Bupati Suwirta lambaikan tangan saat berjalan kaki dari kantor Bupati Klungkung menuju rumah pribadi diiringi pendukung dan pegawai Pemkab Klungkung. -DEWA DARMAWAN
Setelah tiba di kediamannya Suwirta langsung masuk ke kamar orangtuanya yang tengah sakit. Suwirta juga langsung sungkem mencium kaki orangtuanya. “Hari ini yang saya tunggu-tunggu, mungkin orang lain mengatakan Pak Suwirta tidak rela turun jadi bupati. Namun, rasanya merdeka karena selama ini bertugas berat,” ujar Bupati Suwirta. Pria asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada stafnya kalau selama ini sedikit keras dalam memimpin. "Marah saya itu karena untuk berniat baik. Sama seperti di keluarga seorang ayah memarahi anaknya, itu untuk kebaikan mereka,” imbuh Bupati Suwirta.
Suwirta menegaskan perpisahan ini bukan akhir dari sebuah pertemuan. Namun, suatu saat nanti pasti bertemu dalam situasi yang berbeda. "Selanjutnya saya akan fokus untuk merawat kedua orangtua saya. Perjuangan orang tualah yang membuat saya bisa melewati berbagai tantangan selama 10 tahun memimpin Klungkung," ujarnya. Sejak awal menjabat, orangtuanya sudah dua kali ke Klungkung, hanya untuk mengantar saat pelantikan. "Saya akan fokus mencurahkan waktu dan tenaga untuk merawat orangtua," ujarnya.
Suwirta ingin memberikan semangat dan menghibur orangtuanya, sehingga bisa segera pulih seperti sedia kala. "Beliau yang sudah membuat saya dan kakak saya bahagia. Sekarang saatnya saya bisa mengabdi dan merawat beliau," ujarnya.
Seperti diketahui, Suwirta sudah berkemas-kemas pindah dari rumah jabatan di Kelurahan Semarapura Tengah, Kecamatan Klungkung sejak, Minggu (15/10). Sejak saat itu dia tinggal di rumah pribadinya di Banjar Siku, Desa Kamasan. Suwirta mengajukan surat pengunduran diri sebagai bupati, dan proses di partai sudah selesai tinggal menunggu DCT (Daftar Calon Tetap) diumumkan 4 November 2023 nanti. Suwirta akan tarung all out untuk memperebutkan kursi DPRD Bali Dapil Klungkung dari PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.
Sementara pasca mundurnya Bupati Suwirta, jabatan Bupati Klungkung akan diisi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati oleh Wakil Bupati I Made Kasta. Kasta telah ditunjuk menggantikan Suwirta sebagai Plt Bupati Klungkung hingga berakhirnya masa tugas Bupati-Wakil Bupati Klungkung periode 2018-2023 pada 16 Desember 2023 nanti.
Penetapan Kasta sebagai Plt Bupati disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, Jumat kemarin. Ia menjelaskan SK Pj Gubernur Bali yang dikeluarkan awal pekan ini memutuskan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta ditetapkan sebagai Plt Bupati Klungkung begitu Bupati I Nyoman Suwirta resmi ditetapkan sebagai DCT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali. "Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Bali telah menunjuk Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta sebagai Plt Bupati Klungkung," ujar Sukra Negara.
Sukra Negara mengatakan Pemprov Bali tidak akan menggelar upacara pelantikan Plt Bupati Klungkung, namun SK Pj Gubernur Bali telah diserahkan kepada Pemkab Klungkung. "Nggak ada (upacara pelantikan). Hanya (SK) saja, sudah kita serahkan ke Klungkung," jelas Sukra Negara. Plt Bupati Klungkung I Made Kasta akan menjabat sekitar satu bulan lebih hingga berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Klungkung periode 2018-2023 pada 16 Desember 2023. Setelahnya Bupati Klungkung akan dijabat seorang Penjabat (Pj) Bupati sampai ada Bupati Klungkung definitif hasil Pilkada Klungkung Tahun 2024 nanti. Sukra Negara mengaku, Pemprov Bali saat ini belum mengajukan usulan nama tiga calon Pj Bupati Klungkung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu mengingat belum ada surat resmi permintaan pengajuan Pj Bupati Klungkung dari Kemendagri.
Namun, Sukra Negara memperkirakan surat tersebut akan datang pada awal minggu depan mengingat masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Klungkung periode 2018-2023 segera berakhir pada pertengahan Desember 2023. "Kalau di aturan paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan berakhir harus sudah mengajukan Pj," jelas Sukra Negara. Meski belum mengajukan nama calon Pj Bupati Klungkung, Sukra Negara memastikan kalau nama-nama yang diajukan nanti merupakan pejabat setingkat eselon II yang berdinas di lingkungan Pemprov Bali. Selain oleh Pemprov Bali, tambahnya, pengajuan nama-nama calon Pj Bupati Klungkung juga akan dilakukan oleh DPRD Klungkung dan Kemendagri sendiri. Masing-masing mengajukan tiga calon sehingga total ada 9 nama calon yang masuk ke Kemendagri. "Dari 9 itu akan diseleksi oleh Kemendagri hingga mengerucut menjadi 3 dan selanjutnya akan diajukan ke Presiden untuk ditunjuk 1 nama terpilih," jelas Sukra Negara. 7 cr78
Suwirta menegaskan perpisahan ini bukan akhir dari sebuah pertemuan. Namun, suatu saat nanti pasti bertemu dalam situasi yang berbeda. "Selanjutnya saya akan fokus untuk merawat kedua orangtua saya. Perjuangan orang tualah yang membuat saya bisa melewati berbagai tantangan selama 10 tahun memimpin Klungkung," ujarnya. Sejak awal menjabat, orangtuanya sudah dua kali ke Klungkung, hanya untuk mengantar saat pelantikan. "Saya akan fokus mencurahkan waktu dan tenaga untuk merawat orangtua," ujarnya.
Suwirta ingin memberikan semangat dan menghibur orangtuanya, sehingga bisa segera pulih seperti sedia kala. "Beliau yang sudah membuat saya dan kakak saya bahagia. Sekarang saatnya saya bisa mengabdi dan merawat beliau," ujarnya.
Seperti diketahui, Suwirta sudah berkemas-kemas pindah dari rumah jabatan di Kelurahan Semarapura Tengah, Kecamatan Klungkung sejak, Minggu (15/10). Sejak saat itu dia tinggal di rumah pribadinya di Banjar Siku, Desa Kamasan. Suwirta mengajukan surat pengunduran diri sebagai bupati, dan proses di partai sudah selesai tinggal menunggu DCT (Daftar Calon Tetap) diumumkan 4 November 2023 nanti. Suwirta akan tarung all out untuk memperebutkan kursi DPRD Bali Dapil Klungkung dari PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.
Sementara pasca mundurnya Bupati Suwirta, jabatan Bupati Klungkung akan diisi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati oleh Wakil Bupati I Made Kasta. Kasta telah ditunjuk menggantikan Suwirta sebagai Plt Bupati Klungkung hingga berakhirnya masa tugas Bupati-Wakil Bupati Klungkung periode 2018-2023 pada 16 Desember 2023 nanti.
Penetapan Kasta sebagai Plt Bupati disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, Jumat kemarin. Ia menjelaskan SK Pj Gubernur Bali yang dikeluarkan awal pekan ini memutuskan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta ditetapkan sebagai Plt Bupati Klungkung begitu Bupati I Nyoman Suwirta resmi ditetapkan sebagai DCT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali. "Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Bali telah menunjuk Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta sebagai Plt Bupati Klungkung," ujar Sukra Negara.
Sukra Negara mengatakan Pemprov Bali tidak akan menggelar upacara pelantikan Plt Bupati Klungkung, namun SK Pj Gubernur Bali telah diserahkan kepada Pemkab Klungkung. "Nggak ada (upacara pelantikan). Hanya (SK) saja, sudah kita serahkan ke Klungkung," jelas Sukra Negara. Plt Bupati Klungkung I Made Kasta akan menjabat sekitar satu bulan lebih hingga berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Klungkung periode 2018-2023 pada 16 Desember 2023. Setelahnya Bupati Klungkung akan dijabat seorang Penjabat (Pj) Bupati sampai ada Bupati Klungkung definitif hasil Pilkada Klungkung Tahun 2024 nanti. Sukra Negara mengaku, Pemprov Bali saat ini belum mengajukan usulan nama tiga calon Pj Bupati Klungkung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu mengingat belum ada surat resmi permintaan pengajuan Pj Bupati Klungkung dari Kemendagri.
Namun, Sukra Negara memperkirakan surat tersebut akan datang pada awal minggu depan mengingat masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Klungkung periode 2018-2023 segera berakhir pada pertengahan Desember 2023. "Kalau di aturan paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan berakhir harus sudah mengajukan Pj," jelas Sukra Negara. Meski belum mengajukan nama calon Pj Bupati Klungkung, Sukra Negara memastikan kalau nama-nama yang diajukan nanti merupakan pejabat setingkat eselon II yang berdinas di lingkungan Pemprov Bali. Selain oleh Pemprov Bali, tambahnya, pengajuan nama-nama calon Pj Bupati Klungkung juga akan dilakukan oleh DPRD Klungkung dan Kemendagri sendiri. Masing-masing mengajukan tiga calon sehingga total ada 9 nama calon yang masuk ke Kemendagri. "Dari 9 itu akan diseleksi oleh Kemendagri hingga mengerucut menjadi 3 dan selanjutnya akan diajukan ke Presiden untuk ditunjuk 1 nama terpilih," jelas Sukra Negara. 7 cr78
Komentar