381 Caleg Berebut 45 Kursi DPRD Badung
MANGUPURA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung akan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Badung yang akan bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.
Sebanyak 381 caleg yang akan berebut 45 kursi DPRD Badung akan ditetapkan, Sabtu (4/11) hari ini. Sementara dari hasil pencermatan DCT, ada satu bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengundurkan diri.
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengungkapkan, dari proses Daftar Calon Sementara (DCS) menuju DCT memang terjadi beberapa perubahan. Pada 18 Agustus lalu KPU badung mengumumkan DCS sebanyak 387 bacaleg. Kemudian setelah dilakukan pencermatan DCT, sebanyak 382 bacaleg dinyatakan Memenuhi Syarat (Syarat).
“Dari 23 Oktober 2023 dilakukan pencermatan kembali. Lalu ada salah satu bacaleg PKS dari dapil 4 dengan nomor urut 4, atas nama Fatmawati mengajukan diri tertanggal 16 Oktober 2023. Karena itu, hingga pleno hari ini (kemarin,red) kami tetapkan sebanyak 381 DCT dan akan diumumkan besok (hari ini,red),” ujar Yusa Arsana, saat ditemui NusaBali, Jumat (3/11).
Pengunduran diri Fatmawati, menurut Yusa Arsana, karena yang bersangkutan memilih untuk tetap pada pekerjaannya saat ini, yakni menjadi tenaga kontrak di Departemen Agama. “Hanya berkurang 1 bacaleg Partai PKS, bahwa yang bersangkutan memilih masih menjadi tenaga kontrak (non-PNS) di Departemen Agama dan memilih mengundurkan diri jadi bacaleg,” tegas Yusa Arsana.
Ditegaskan Yusa Arsana, untuk pengisian 45 kuota kursi di DPRD Badung, hanya 4 partai yang mendaftarkan caleg secara lengkap. Parpol yang lengkap mendaftarkan 45 caleg yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Golkar dan Partai Demokrat. Sementara parpol lainnya mendaftarkan caleg dengan jumlah yang bervariasi. NasDem mendaftarkan 44 caleg, PKB 43 caleg, PSI 29 caleg, Partai Gelora sebanyak 20 caleg, PKS sebanyak 15 caleg, Perindo sebanyak 14 caleg, Partai Hanura 11 caleg, Partai Buruh 10 caleg, PAN 5 caleg, PBB 4 caleg dan PPP 4 caleg.
Yusa Arsana melanjutkan, proses pencermatan DCT berlangsung transparan. Adapun yang dicermati meliputi nama partai, lambang partai, nomor urut partai, dilanjutkan dengan nama calon, nomor urut calon, gelar, dan tanda baca pada gelar dan nama. Semuanya dicermati bersama-sama dengan partai politik.
“Semua partai sudah membenahi dan mencermati dummy (contoh,red) DCT dan dummy surat suara. Semua partai politik sudah menerima dengan baik bahwa kita berupaya untuk se-transparan mungkin, bahwa kami bersama-sama dengan parpol dalam mencermati calegnya di DCT,” tegas Yusa Arsana.ind
1
Komentar