Pelaku Perburuan Liar di TNBB Dibayar Rp 300 Ribu untuk Angkut Hasil Buruan
SINGARAJA, NusaBali.com - Kadek Dandi, 19, pelaku perburuan liar di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) wilayah Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng mengaku dibayar Rp 300 ribu untuk angkut hasil buruan.
Pelaku Dandi yang telah ditangkap ini mengaku diminta salah satu dari ketiga pelaku lainya yang saat ini masih buron.
"Saya awalnya dikasih uang Rp 300 ribu. Yang ngasih itu tukang tembaknya. Setahu saya namanya panggilannya Lotot. Nama aslinya tidak tahu. Saya jarang ketemu," ujar Dandi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Buleleng, Jumat (3/11) siang.
Dandi mengaku tidak mengetahui keberadaaan ketiga pelaku lainya saat ini. Sebab, saat petugas mengetahui aksinya yang hendak membawa hasil buruan, Dandi bersama tiga pelaku lainya terpisah. "Pas kabur itu kita berpencar. Saya lari ke rumah. Kemudian besok paginya saya ke rumah mertua," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama saat ini tengah melakukan penyelidikan secara maksimal untuk mencari lokasi persembunyian ketiga pelaku lainya. Polisi juga telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk menemukan keberadaan para pelaku.
Ketuga pelaku yang masuh buron itu yakni Putu Arya Wiguna, 40, I Ketut Sumantra, 31, dan Moh Hasan Basri, 27. Mereka semuanya beralamat di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
AKP Arung menyebut, para pelaku kemungkinan melarikan diri ke luar Bali. Sebab, selama pencarian dilakukan selama hampir tiga minggu belum membuahkan hasil. "Tiga terduga pelaku telah masuk dalam DPO sejak 25 Oktober lalu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, 11 ekor kijang di TNBB Desa Sumberklampok, ditemukan mati tertembak pada Sabtu (14/10) dinihari. Selain itu, sebanyak 3 ekor babi hutan dan 1 ekor rusa juga ditemukan dalam kondisi mati dan tubuhnya terdapat bekas lubang peluru.
Perburuan liar itu diketahui saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah kawasan TNBB tepatnya di daerah Tegal Bunder Desa Sumberklampok, pada Jumat (13/10) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Sekitar pukul 01.30 wita petugas beristirahat di pintu masuk Tegal Bunder yang pintu portalnya sudah ditutup.
Lalu sebuah mobil Toyota Kijang berhenti di pintu portal. Saat petugas menghampiri mobil tersebut untuk mengecek, mobil itu melaju mundur dengan kecepatan tinggi. Petugas kemudian mengejar mobil itu hingga ke dalam hutan. Dalam pengejaran itu, petugas hanya menemukan mobil yang dipakai pelaku. Namun para pelaku sudah meninggalkan mobil dan berhasil kabur.
Petugas juga menemukan handphone, KTP dan STNK yang diduga milik pelaku. Dari hasil penemuan identitas itu, polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku perburuan liar Kadek Dandi KD yang merupakan warga Desa Sumberklampok. Dandi ditangkap di rumah keluarganya di wilayah Kabupaten Klungkung, pada Selasa (17/10) sore.*mzk
Komentar