Sindikat Narkoba Malang–Bali Diciduk di Kuta
Antisipasi Peredaran Narkotika Cair, Vape Store Bakal Diawasi
DENPASAR, NusaBali - Jaringan sindikat narkoba Malang–Bali berinisial DA, 28, diringkus tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNNK Badung, Jumat (2/11).
Pria asal Malang, Jawa Timur yang berperan sebagai kurir itu diciduk aparat di kawasan Kuta, Badung. Dari tangannya petugas menyita barang bukti narkotika berupa MDMA sebanyak 180 butir dan shabu seberat 13 gram bruto.
Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari analisa intelijen. Bahwa ada seorang pria sering mengedarkan narkotika di daerah Kuta. Berdasarkan hal itu tim Berantas BNNP Bali dan BNNK Badung melakukan pendalaman. Diketahui pria yang beroperasi di daerah tujuan wisata Badung itu berinisial DA.
Setelah memastikan tersangka mengantongi barang bukti narkotika, tim berantas BNN melakukan penyergapan di wilayah Kuta. Tersangka tak berkutik karena dirinya membawa narkotika seperti yang disangkakan kepadanya. “Tersangka mengaku jaringan Lowokwaru, Malang. Tersangka sering beroperasi di daerah Kuta,” kata anggota bidang penerangan BNNK Bali Anak Agung Darma W, Sabtu (4/11).
Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka yang bekerja sebagai karyawan swasta itu, menurut Darma, barang tersebut diedarkan berdasar perintah dari pengendalinya di Malang. Sebelum diedarkan terlebih dahulu dipecahkan sesuai perintah.
"Barang bukti yang diamankan itu sebelum diedarkan terlebih dahulu dipecahkan sesuai ukuran yang diperintahkan pengendalinya. Tempat tempelnya pun ditentukan oleh pengendalinya. Sampai saat ini keterangan tersangka masih didalami,” ucap Darma.
Sementara Koordinator Kehumasan BNNP Bali Made Dwi Saputra, mengatakan saat ini pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya peredaran narkotika ke Bali. Dikatakannya BNNP Bali melakukan penelusuran terhadap narkotika cair di Bali seperti di daerah lain.
Untuk itu, BNNP Bali melakukan pengawasan terhadap toko rokok elektrik atau vape store yang ada di Bali. Vape store memiliki komunitas-komunitas sebagai sesama penyedia liquid vape. Komunitas ini dalam beberapa kali kesempatan sudah dilakukan koordinasi dan sosialisasi tentang ancaman peredaran gelap narkotika cair.
“Kami dari BNNP Bali mengharapkan kesadaran para vape store ini menjaga bisnisnya agar jangan sampai disalahgunakan menjadi media peredaran gelap narkoba. Segera lapor ke BNN atau ke pihak berwajib lainnya bila menemukan bisnis yang berkaitan dengan narkotika,” harapnya. 7 pol
Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari analisa intelijen. Bahwa ada seorang pria sering mengedarkan narkotika di daerah Kuta. Berdasarkan hal itu tim Berantas BNNP Bali dan BNNK Badung melakukan pendalaman. Diketahui pria yang beroperasi di daerah tujuan wisata Badung itu berinisial DA.
Setelah memastikan tersangka mengantongi barang bukti narkotika, tim berantas BNN melakukan penyergapan di wilayah Kuta. Tersangka tak berkutik karena dirinya membawa narkotika seperti yang disangkakan kepadanya. “Tersangka mengaku jaringan Lowokwaru, Malang. Tersangka sering beroperasi di daerah Kuta,” kata anggota bidang penerangan BNNK Bali Anak Agung Darma W, Sabtu (4/11).
Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka yang bekerja sebagai karyawan swasta itu, menurut Darma, barang tersebut diedarkan berdasar perintah dari pengendalinya di Malang. Sebelum diedarkan terlebih dahulu dipecahkan sesuai perintah.
"Barang bukti yang diamankan itu sebelum diedarkan terlebih dahulu dipecahkan sesuai ukuran yang diperintahkan pengendalinya. Tempat tempelnya pun ditentukan oleh pengendalinya. Sampai saat ini keterangan tersangka masih didalami,” ucap Darma.
Sementara Koordinator Kehumasan BNNP Bali Made Dwi Saputra, mengatakan saat ini pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya peredaran narkotika ke Bali. Dikatakannya BNNP Bali melakukan penelusuran terhadap narkotika cair di Bali seperti di daerah lain.
Untuk itu, BNNP Bali melakukan pengawasan terhadap toko rokok elektrik atau vape store yang ada di Bali. Vape store memiliki komunitas-komunitas sebagai sesama penyedia liquid vape. Komunitas ini dalam beberapa kali kesempatan sudah dilakukan koordinasi dan sosialisasi tentang ancaman peredaran gelap narkotika cair.
“Kami dari BNNP Bali mengharapkan kesadaran para vape store ini menjaga bisnisnya agar jangan sampai disalahgunakan menjadi media peredaran gelap narkoba. Segera lapor ke BNN atau ke pihak berwajib lainnya bila menemukan bisnis yang berkaitan dengan narkotika,” harapnya. 7 pol
1
Komentar