Maskapai Usul TBA Tiket Pesawat Dihapus
Minta penentuan tarif diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
JAKARTA, NusaBali
Kementerian Perhubungan buka suara soal usulan asosiasi maskapai penerbangan yang meminta agar tarif batas atas (TBA) penentuan tiket pesawat dihapuskan. Maskapai meminta agar penentuan tarif pesawat sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya akan mendengar masukan dan aspirasi dari semua pihak. Termasuk yang disampaikan asosiasi maskapai penerbangan.
Dia tak tegas menyatakan apakah Kemenhub memberikan lampu hijau untuk aspirasi menghapus aturan tarif batas atas.
Adita cuma menegaskan semua kebijakan yang diambil Kemenhub akan mempertimbangkan daya beli masyarakatnya dan dampaknya kepada masyarakat.
"Sebagai regulator kami mendengarkan masukan dan aspirasi semua pihak termasuk dari asosiasi. Dalam hal tarif kami juga mesti mempertimbangkan daya beli masyarakat dan dampaknya," sebut Adita seperti dilansir detikcom, Minggu (5/11).
Menurutnya, jika aturan TBA dihilangkan jelas bisa membuat maskapai menaikkan harga tiket. Bila aturan TBA direvisi naik saja ada kemungkinan maskapai akal menerapkan harga tiket mendekati tarif batas baru. Adita mengatakan harga tiket di pasaran akan tergantung situasi dan kompetisi antar maskapai juga.
"Jika TBA dinaikkan saja memang ada kemungkinan maskapai menerapkan harga tiket di batas atas, namun ini pun tergantung situasi kompetisinya," sebut Adita.
Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/Inaca) mengusulkan agar tarif penerbangan disesuaikan sepenuhnya dengan mekanisme pasar. Maka dari itu, aturan tarif batas atas lebih baik dihapus.
Asosiasi menilai penentuan tarif tiket pesawat harus dikaji ulang untuk memberi fleksibilitas bagi maskapai dalam menyesuaikan tarifnya. Hal ini dinilai dapat memberikan keberlanjutan bisnis penerbangan di Indonesia.
"Salah satu usulan kita kalau bisa tarif batas atas ini ditiadakan, sehingga harga tiket ini nanti menyerahkan ke mekanisme pasar," ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja usai melaksanakan Rapat Umum Anggota (RUA) INACA, di Jakarta, Jumat (3/11/2023) yang lalu. *
Komentar