nusabali

Hasto Ungkap Gibran Sudah ‘Di-Golkar-kan’

  • www.nusabali.com-hasto-ungkap-gibran-sudah-di-golkar-kan

Hasto menyebut Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan KTA PDI Perjuangan dan yang bersangkutan sudah pamit.

MATARAM, NusaBali
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan, karena sudah menjadi bagian dari Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini ‘di-kuning-kan’, di-Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujarnya saat ditanya terkait status Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan, usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu (5/11/2023).

Dia mengatakan berdasarkan konstitusi, calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud MD, sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki kartu tanda anggota (KTA) ganda.

“Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, Red),” tegas Hasto.

Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi.

“Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” kata Hasto.

Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika.

"Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat,” ucap Hasto.

Oleh karena itu, lanjut Hasto, karena Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.

“Oh tidak (KTA) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi, kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman,” tuturnya.

Sebelumnya Hasto menyebut Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan dan yang bersangkutan sudah pamit.

“Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta, sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit,” kata Hasto di Denpasar, Sabtu (4/11). 7 ant

Komentar