Penyandang Disabilitas di Bali Didorong Ikut Pemilu 2024
DENPASAR, NusaBali.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mendorong para penyandang disabilitas di provinsi itu agar turut berperan aktif dalam tahapan Pemilu 2024, sekaligus dapat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara.
Ajakan ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, Senin (6/11/2023). Menurut Ariyani, saat ini jajaran Bawaslu tengah gencar mengawal hak pilih seluruh warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih agar dapat diakomodir dalam daftar pemilih, termasuk kaum penyandang disabilitas dan kelompok marjinal.
"Hak penyandang disabilitas dalam pemilu dijamin dalam pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu," kata Ariyani.
Ia menyampaikan berdasarkan hasil pemadanan data Dinas Sosial dengan data pemilih, hingga saat ini potensi penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 di Bali sebanyak 18.506 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.986 orang sudah terdaftar sebagai pemilih dan 2.498 orang belum terdaftar.
Ariyani mengatakan, Bawaslu Bali telah melakukan upaya untuk memastikan hak pilih para penyandang disabilitas terpenuhi. Salah satunya dengan melakukan patroli kawal hak pilih yang menyasar kelompok rentan, salah satunya penyandang disabilitas.
"Lewat patroli ini, kami bersama jajaran turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para penyandang disabilitas tentang hak pilih mereka," ujar Ariyani.
Ariyani juga mengajak penyandang disabilitas agar berani melaporkan serta memberikan informasi kepada Bawaslu Bali apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam Pemilu 2024.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Klungkung, juga telah menggelar sosialisasi yang dihadiri oleh kaum penyandang disabilitas di Klungkung, khususnya para siswa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Klungkung yang sudah berusia 17 tahun atau mempunyai hak pilih, serta guru-guru dari sekolah setempat.
Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika pun berharap kaum disabilitas bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan menggunakan hak pilihnya. *ant
1
Komentar