RUU Jadi Payung Hukum Lindungi Museum sebagai Rumah Peradaban
Q Dari FGD ‘Urgensi dan Arah Pengaturan RUU tentang Permuseuman’ oleh DPR RI
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Supadma Rudana yang juga Ketum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) mengatakan perhatian terhadap museum masih sangat rendah
DENPASAR, NusaBali
DPR RI menggelar FGD (Focus Group Discussion) dengan tema ‘Urgensi dan Arah Pengaturan Rancangan Undang-Undang tentang Permuseuman’ yang dilaksanakan di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (7/11). Dalam FGD tersebut, terungkap Undang-undang Permuseuman sangat mendesak diwujudkan sebagai payung hukum untuk melindungi museum sebagai Rumah Peradaban.
Hadir dalam FGD tersebut Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Made Sudarsana mewakili Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Putra, Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul, Kadis Kebudayaan Prof Dr I Gede Arya Sugiartha, Ketua Himpunan Museum Bali (Himusba) Anak Agung Gde Rai, Dr Ali Akbar (akademisi dari Universitas Indonesia), Dr Ni Ketut Puji Astiti Laksmi dari Universitas Udayana (Unud).
Tampil sebagai keynote speaker, Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana. Supadma Rudana yang juga Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) mengatakan perhatian terhadap museum sangat rendah. Kata dia, secara jumlah penduduk dan teknologi Indonesia tidak sekuat negara lain. “Bidang militer kita jauh. Tetapi kemuliaan kebudayaan kita nggak ada tandingannya. Cuman kita kurang menggaungkan kebudayaan sendiri. Miris sekali, anak muda kita justru kunjungi museum di luar negeri. Mereka gandrungi budaya negara lain. Sementara museum atau kebudayaan kita kurang diminati. Ini tantangan buat kita semua. Maka saya menginisiasi dan mendorong RUU Permuseuman,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI ini.
DPR RI menggelar FGD (Focus Group Discussion) dengan tema ‘Urgensi dan Arah Pengaturan Rancangan Undang-Undang tentang Permuseuman’ yang dilaksanakan di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (7/11). Dalam FGD tersebut, terungkap Undang-undang Permuseuman sangat mendesak diwujudkan sebagai payung hukum untuk melindungi museum sebagai Rumah Peradaban.
Hadir dalam FGD tersebut Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Made Sudarsana mewakili Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Putra, Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul, Kadis Kebudayaan Prof Dr I Gede Arya Sugiartha, Ketua Himpunan Museum Bali (Himusba) Anak Agung Gde Rai, Dr Ali Akbar (akademisi dari Universitas Indonesia), Dr Ni Ketut Puji Astiti Laksmi dari Universitas Udayana (Unud).
Tampil sebagai keynote speaker, Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana. Supadma Rudana yang juga Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) mengatakan perhatian terhadap museum sangat rendah. Kata dia, secara jumlah penduduk dan teknologi Indonesia tidak sekuat negara lain. “Bidang militer kita jauh. Tetapi kemuliaan kebudayaan kita nggak ada tandingannya. Cuman kita kurang menggaungkan kebudayaan sendiri. Miris sekali, anak muda kita justru kunjungi museum di luar negeri. Mereka gandrungi budaya negara lain. Sementara museum atau kebudayaan kita kurang diminati. Ini tantangan buat kita semua. Maka saya menginisiasi dan mendorong RUU Permuseuman,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI ini.
Foto: Para narasumber dalam FGD RUU Permuseuman. -SUKANTA
Supadma Rudana mengatakan, Indonesia sangat kaya dengan peradaban. “Kita punya pabrik tenun, flora-fauna, narasi kemuliaan pra sejarah. Seharusnya Indonesia kita bukan saja menjadi negeri 500 museum tetapi sejuta museum. Tarian misalnya, satu tarian bisa jadi satu museum. Bisa dimuseumkan mulai cara menarikan, gerakannya. Flora fauna misalnya, bisa dikumpulkan menjadi satu persatu untuk dimuseumkan,” tambah politisi Demokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar ini.
Kata Supadma Rudana, selama 78 tahun Indonesia merdeka banyak hal di bidang kebudayaan dan peradaban bangsa terabaikan. “Memang sudah ada UU Kebudayaan. UU tentang Pemajuan Kebudayaan. Itu belum cukup bagi kita. Pemajuan oke lah, tetapi menarasikan kebudayaan gemana? UU Permuseuman ini kita dorong agar ada afirmasi mengawal kemuliaan bangsa ini,” tegas Supadma Rudana.
“Tokoh-tokoh kita yang hadir sekarang ini, saya dorong bisa memperjuangkan payung hukum RUU Permuseuman ini. Agar kita menjadi negara adidaya dalam budaya. Memang merancang RUU ini ibarat pahlawan tanpa jasa, tetapi peran para tokoh disini akan dikenang luar biasa,” tegas pemilik Museum Rudana, Ubud, Gianyar ini. Supadma dalam FGD tersebut juga mendorong anggaran maksimal untuk kebudayaan termasuk museum. Selama ini kata dia, anggaran dari pusat untuk bidang kebudayaan hanya Rp 2 triliun.
Supadma Rudana mengatakan pusat harus mencontoh Provinsi Bali kalau urusan budaya. Orang Bali menurut dia, hidup dan belajar dari akar budaya. “Sehingga Bali punya taksu. Sehingga nggak berhenti orang datang ke Bali.
Saya selalu alami setiap keluar negeri sebagai Wakil Ketua BKSAP, begitu saya menyatakan dari Bali, orang memberikan apresiasi luar biasa. Harusnya branding Indonesia itu memang Bali,” tegas Supadma Rudana sembari mendorong ke depan perlu kurikulum pendidikan tentang museum. “Perlu gerakan cinta museum nasional. Perlu di Bali ada Gerakan Cinta Museum, agar ada tuntunan. Jangan hanya tontonan,” pungkas Supadma Rudana. Sementara Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pembangunan dan Kebudayaan, Made Sudarsana mewakili Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan keberadaan museum sangat penting untuk memberikan data kebudayaan.
Kata dia, ada 442 museum yang menunjukkan Indonesia sangat kaya dengan peradaban yang ada dalam koleksinya. “Persoalan sekarang, ruang pamer museum kurang diperhatikan, antara tata ruang pameran dan materinya,” ujar Sudarsana. Lanjut Sudarsana, sekarang ini perlu adanya penataan museum sebagai sumber koleksi. Sehingga mudah dipahami oleh pengunjung sebagai wisata edukasi. Pengelola museum juga harus punya kemampuan.
“Maksudnya, dalam wisata edukasi ini perlu juga mengatur alur kunjungan ke museum. Sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan agar wisatawan memahami isi museum,” tegas Sudarsana. Ke depan, kata dia, perlu dimaksimalkan pengelolaan museum seperti di negara-negara maju. “Kalau keluar negeri itu yang ditonjolkan adalah museum. Kalau kita disini (di Indonesia,red) yang disuguhkan adalah tarian,” kelakar Sudarsana. Dia juga mendorong digitalisasi sebagai media edukasi. “Kami menilai regulasi permuseuman penting sebagai panduan untuk pengelolaan museum yang profesional. FGD ini harus menghasilkan RUU Permuseuman yang akan jadi payung pengelolaan museum di Indonesia,” ujar Sudarsana. 7 nat
Supadma Rudana mengatakan, Indonesia sangat kaya dengan peradaban. “Kita punya pabrik tenun, flora-fauna, narasi kemuliaan pra sejarah. Seharusnya Indonesia kita bukan saja menjadi negeri 500 museum tetapi sejuta museum. Tarian misalnya, satu tarian bisa jadi satu museum. Bisa dimuseumkan mulai cara menarikan, gerakannya. Flora fauna misalnya, bisa dikumpulkan menjadi satu persatu untuk dimuseumkan,” tambah politisi Demokrat asal Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar ini.
Kata Supadma Rudana, selama 78 tahun Indonesia merdeka banyak hal di bidang kebudayaan dan peradaban bangsa terabaikan. “Memang sudah ada UU Kebudayaan. UU tentang Pemajuan Kebudayaan. Itu belum cukup bagi kita. Pemajuan oke lah, tetapi menarasikan kebudayaan gemana? UU Permuseuman ini kita dorong agar ada afirmasi mengawal kemuliaan bangsa ini,” tegas Supadma Rudana.
“Tokoh-tokoh kita yang hadir sekarang ini, saya dorong bisa memperjuangkan payung hukum RUU Permuseuman ini. Agar kita menjadi negara adidaya dalam budaya. Memang merancang RUU ini ibarat pahlawan tanpa jasa, tetapi peran para tokoh disini akan dikenang luar biasa,” tegas pemilik Museum Rudana, Ubud, Gianyar ini. Supadma dalam FGD tersebut juga mendorong anggaran maksimal untuk kebudayaan termasuk museum. Selama ini kata dia, anggaran dari pusat untuk bidang kebudayaan hanya Rp 2 triliun.
Supadma Rudana mengatakan pusat harus mencontoh Provinsi Bali kalau urusan budaya. Orang Bali menurut dia, hidup dan belajar dari akar budaya. “Sehingga Bali punya taksu. Sehingga nggak berhenti orang datang ke Bali.
Saya selalu alami setiap keluar negeri sebagai Wakil Ketua BKSAP, begitu saya menyatakan dari Bali, orang memberikan apresiasi luar biasa. Harusnya branding Indonesia itu memang Bali,” tegas Supadma Rudana sembari mendorong ke depan perlu kurikulum pendidikan tentang museum. “Perlu gerakan cinta museum nasional. Perlu di Bali ada Gerakan Cinta Museum, agar ada tuntunan. Jangan hanya tontonan,” pungkas Supadma Rudana. Sementara Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pembangunan dan Kebudayaan, Made Sudarsana mewakili Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan keberadaan museum sangat penting untuk memberikan data kebudayaan.
Kata dia, ada 442 museum yang menunjukkan Indonesia sangat kaya dengan peradaban yang ada dalam koleksinya. “Persoalan sekarang, ruang pamer museum kurang diperhatikan, antara tata ruang pameran dan materinya,” ujar Sudarsana. Lanjut Sudarsana, sekarang ini perlu adanya penataan museum sebagai sumber koleksi. Sehingga mudah dipahami oleh pengunjung sebagai wisata edukasi. Pengelola museum juga harus punya kemampuan.
“Maksudnya, dalam wisata edukasi ini perlu juga mengatur alur kunjungan ke museum. Sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan agar wisatawan memahami isi museum,” tegas Sudarsana. Ke depan, kata dia, perlu dimaksimalkan pengelolaan museum seperti di negara-negara maju. “Kalau keluar negeri itu yang ditonjolkan adalah museum. Kalau kita disini (di Indonesia,red) yang disuguhkan adalah tarian,” kelakar Sudarsana. Dia juga mendorong digitalisasi sebagai media edukasi. “Kami menilai regulasi permuseuman penting sebagai panduan untuk pengelolaan museum yang profesional. FGD ini harus menghasilkan RUU Permuseuman yang akan jadi payung pengelolaan museum di Indonesia,” ujar Sudarsana. 7 nat
1
Komentar