Parwata Terima Audiensi PMKRI
Peradi Nusantara DPD Provinsi Bali Juga Lakukan Audiensi
MANGUPURA, NusaBali - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima audiensi dari sejumlah komponen masyarakat, Rabu (8/11). Audiensi pertama yakni dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), disusul dari organisasi advokat Peradi Nusantara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Bali.
Usai menerima audiensi tersebut, Parwata menyatakan dukungan dilaksanakannya Konferensi Studi Nasional (KSN) PMKRI St Thomas Aquinas 2023 yang akan mengambil tema ‘Indonesia 2045: Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Global’. Kegiatan ini akan diselenggarakan di Art Center dan Inna Bali Heritage Hotel Denpasar pada 19-25 November 2023.
“Mereka akan mengangkat tema berkaitan dengan bonus demografi. Mereka akan mengundang Menpora sebagai narasumber, dan mereka juga meminta kami untuk ikut berperan aktif di dalam pelaksanaan seminar yang akan dilaksanakan oleh Pemuda Katolik ini,” ujar Parwata.
Bonus demografi sendiri adalah kondisi yang menggambarkan jumlah populasi usia produktif mendominasi usia tidak produktif. Bonus demografi nantinya akan menjadi kesempatan yang baik bagi kemajuan suatu negara, jika populasi usia produktifnya dipersiapkan dan dimanfaatkan dengan baik.
“Setiap wilayah pasti akan mendapatkan bonus demografi. Termasuk Badung dengan pertambahan penduduknya dengan komposisi 519.000 jiwa, ini akan bisa dimapping berapa lansianya, kaum milenial, pemuda, dan sebagainya. Kemudian apa yang harus kita berikan dan kesempatan-kesempatan yang bisa dioptimalkan demi kesejahteraan,” jelas politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.
Sementara audiensi kedua, Parwata menerima organisasi advokat Peradi Nusantara yang secara nasional baru berdiri 23 Februari 2023. Dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa Peradi Nusantara DPD Provinsi Bali akan melaksanakan pelantikan pengurus DPD/DPW/DPC di wilayah Provinsi Bali pada 23 November 2023 di Inna Bali Heritage Hotel Denpasar.
“Peradi Nusantara adalah organisasi advokat yang baru terbentuk, yang pada prinsip dan tujuannya adalah membantu memfasilitasi masyarakat di bidang hukum. Kalau ada yang bersengketa, mereka siap untuk menjadi fasilitator. Kami mendorong dan kami juga akan berikan partisipasi, dalam hal memberikan makalah saat pelaksanaan kegiatannya nanti,” kata Parwata.
Menurut Parwata, bagaimanapun juga di Badung dengan kondisi penduduknya yang terus bertambah, banyak hal yang harus diantisipasi, termasuk salah satunya permasalahan di bidang hukum. “Pada prinsipnya kami di DPRD selalu akan kooperatif dan konstruktif dalam memberikan edukasi kepada seluruh kelompok-kelompok masyarakat, yang penting tujuannya untuk membangun Badung,” kata Sekretaris DPC PDIP Badung ini. @ ind
“Mereka akan mengangkat tema berkaitan dengan bonus demografi. Mereka akan mengundang Menpora sebagai narasumber, dan mereka juga meminta kami untuk ikut berperan aktif di dalam pelaksanaan seminar yang akan dilaksanakan oleh Pemuda Katolik ini,” ujar Parwata.
Bonus demografi sendiri adalah kondisi yang menggambarkan jumlah populasi usia produktif mendominasi usia tidak produktif. Bonus demografi nantinya akan menjadi kesempatan yang baik bagi kemajuan suatu negara, jika populasi usia produktifnya dipersiapkan dan dimanfaatkan dengan baik.
“Setiap wilayah pasti akan mendapatkan bonus demografi. Termasuk Badung dengan pertambahan penduduknya dengan komposisi 519.000 jiwa, ini akan bisa dimapping berapa lansianya, kaum milenial, pemuda, dan sebagainya. Kemudian apa yang harus kita berikan dan kesempatan-kesempatan yang bisa dioptimalkan demi kesejahteraan,” jelas politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.
Sementara audiensi kedua, Parwata menerima organisasi advokat Peradi Nusantara yang secara nasional baru berdiri 23 Februari 2023. Dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa Peradi Nusantara DPD Provinsi Bali akan melaksanakan pelantikan pengurus DPD/DPW/DPC di wilayah Provinsi Bali pada 23 November 2023 di Inna Bali Heritage Hotel Denpasar.
“Peradi Nusantara adalah organisasi advokat yang baru terbentuk, yang pada prinsip dan tujuannya adalah membantu memfasilitasi masyarakat di bidang hukum. Kalau ada yang bersengketa, mereka siap untuk menjadi fasilitator. Kami mendorong dan kami juga akan berikan partisipasi, dalam hal memberikan makalah saat pelaksanaan kegiatannya nanti,” kata Parwata.
Menurut Parwata, bagaimanapun juga di Badung dengan kondisi penduduknya yang terus bertambah, banyak hal yang harus diantisipasi, termasuk salah satunya permasalahan di bidang hukum. “Pada prinsipnya kami di DPRD selalu akan kooperatif dan konstruktif dalam memberikan edukasi kepada seluruh kelompok-kelompok masyarakat, yang penting tujuannya untuk membangun Badung,” kata Sekretaris DPC PDIP Badung ini. @ ind
1
Komentar