Penyelidikan Video Tak Senonoh Pelajar Dihentikan
Orang tua korban tidak melaporkan kasus ini dan berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut atau malah viral kembali.
SINGARAJA, NusaBali
Polisi terpaksa tak melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan penyebaran video tak senonoh sejoli pasangan remaja di wilayah Kecamatan Tejakula, Buleleng. Pihak orang tua korban memilih tidak melaporkan kasus ini meskipun video tak senonoh tersebut telah beredar di WhatsApp hingga media sosial X.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan, orang tua korban tidak melaporkan kasus ini dan berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut. Dengan tidak adanya laporan, polisi pun tak bisa melakukan penyelidikan lanjutan. Padahal sebelumnya polisi telah melakukan penyelidikan awal.
"Terkait kasus video korban ataupun orang tua tidak melapor. Orang tua tidak melapor berharap agar kasus tidak viral lagi. Penyelidikan sudah kami lakukan namun belum ada laporan sehingga belum bisa dimulai penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (9/11), di Mapolres Buleleng.
Dalam penyelidikan awal itu, polisi telah meminta keterangan terhadap kedua remaja pemeran video tak senonoh. Beberapa teman korban yang diduga sebagai penyebar video juga sempat dipanggil. Namun polisi tidak menemukan file dan jejak digital yang bisa dijadikan barang bukti. Video tersebut telah dihapus oleh teman-teman korban.
"Dalam kasus ini harus ada laporan dari orang tua ataupun korban. Untuk mengetahui penyebar harus ada penyelidikan lebih mendalam. Kami telah menelusuri kebenaran penyebaran video itu, dengan memeriksa teman-teman korban. Namun videonya sudah dihapus," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video tak senonoh sejoli remaja asal Kecamatan Tejakula, Buleleng beredar di WhatsApp. Video tersebut diduga disebar oleh salah satu teman pemeran video itu. Kasus dugaan penyebaran konten pornografi dan persetubuhan anak di bawah umur ini pun diselidiki oleh polisi.
Orang tua dari salah satu pemeran di video tersebut meminta polisi untuk mencegah agar video tak senonoh sang anak tidak sampai menyebar luas di media sosial. Pasca mendapatkan pengaduan itu, polisi pun melakukan pengecekan termasuk memanggil teman-teman korban. Namun video tersebut telah terhapus di WhatsApp teman-teman korban.
Namun demikian polisi terus melakukan pemantauan untuk memastikan video tidak tersebar lebih luas. Video itu diketahui dibuat beberapa bulan yang lalu oleh pasangan kekasih yang berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA. Video itu diduga disebar oleh salah satu teman korban yang sempat meminjam ponsel korban. 7mzk
Polisi terpaksa tak melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan penyebaran video tak senonoh sejoli pasangan remaja di wilayah Kecamatan Tejakula, Buleleng. Pihak orang tua korban memilih tidak melaporkan kasus ini meskipun video tak senonoh tersebut telah beredar di WhatsApp hingga media sosial X.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menyampaikan, orang tua korban tidak melaporkan kasus ini dan berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut. Dengan tidak adanya laporan, polisi pun tak bisa melakukan penyelidikan lanjutan. Padahal sebelumnya polisi telah melakukan penyelidikan awal.
"Terkait kasus video korban ataupun orang tua tidak melapor. Orang tua tidak melapor berharap agar kasus tidak viral lagi. Penyelidikan sudah kami lakukan namun belum ada laporan sehingga belum bisa dimulai penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (9/11), di Mapolres Buleleng.
Dalam penyelidikan awal itu, polisi telah meminta keterangan terhadap kedua remaja pemeran video tak senonoh. Beberapa teman korban yang diduga sebagai penyebar video juga sempat dipanggil. Namun polisi tidak menemukan file dan jejak digital yang bisa dijadikan barang bukti. Video tersebut telah dihapus oleh teman-teman korban.
"Dalam kasus ini harus ada laporan dari orang tua ataupun korban. Untuk mengetahui penyebar harus ada penyelidikan lebih mendalam. Kami telah menelusuri kebenaran penyebaran video itu, dengan memeriksa teman-teman korban. Namun videonya sudah dihapus," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video tak senonoh sejoli remaja asal Kecamatan Tejakula, Buleleng beredar di WhatsApp. Video tersebut diduga disebar oleh salah satu teman pemeran video itu. Kasus dugaan penyebaran konten pornografi dan persetubuhan anak di bawah umur ini pun diselidiki oleh polisi.
Orang tua dari salah satu pemeran di video tersebut meminta polisi untuk mencegah agar video tak senonoh sang anak tidak sampai menyebar luas di media sosial. Pasca mendapatkan pengaduan itu, polisi pun melakukan pengecekan termasuk memanggil teman-teman korban. Namun video tersebut telah terhapus di WhatsApp teman-teman korban.
Namun demikian polisi terus melakukan pemantauan untuk memastikan video tidak tersebar lebih luas. Video itu diketahui dibuat beberapa bulan yang lalu oleh pasangan kekasih yang berstatus sebagai pelajar SMP dan SMA. Video itu diduga disebar oleh salah satu teman korban yang sempat meminjam ponsel korban. 7mzk
1
Komentar