Jika Ketahuan Nyogok, SK Ditahan
Bupati Dana Briefing 970 Pelamar PPPK
Jangan ada yang main mata, apalagi ada yang berani nyogok. Jika itu ketahuan, SK pengangkatan tidak saya keluarkan. (Bupati I Gede Dana)
AMLAPURA, NusaBali
Bupati Karangasem I Gede Dana membriefing 970 pelamar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Mereka telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Bupati tegas menyatakan, jika nanti ada pelamar ketahuan lulus karena nyogok atau nombok dengan sejumlah, maka SK (surat keputusan) pengangkatannya akan ditahan.
“Harapan kami, agar hasil seleksi ini nanti benar-benar murni. Jangan ada yang main mata, apalagi ada yang berani nyogok. Jika itu ketahuan, SK pengangkatan tidak saya keluarkan,” tegas Bupati I Gede Dana saat membriefing 970 pelamar PPPK tenaga guru di Gedung Mall Pelayanan Publik, Jalan Gajah Mada, Amlapura, Karangasem, Kamis (9/11).
Hadir menyaksikan acara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem I Wayan Sutrisna, Kepala Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia I Komang Agus Sukasena, Kabag Ketenagaan Disdikpora I Gusti Nyoman Parnawa, dan undangan lainnya.Bupati I Gede Dana mengatakan, pelamar PPPK lulus seleksi administrasi 970 orang dari 986 pelamar. Pelamar gagal ikut tes lanjutan 16 pelamar. Kuota yang disediakan untuk 727 orang. Ini artinya nanti akan ada pelamar tidak lulus.
“Makanya, sejak dini pelamar menjaga kondisi agar di puncak tes yang gunakan CAT (computer assisted test) biar tenang. Sejak dini cari referensi agar mudah menjawab soal nanti,” pintanya.
Kata Bupati Dana, 727 pelamar lulus nanti akan ditugaskan di Karangasem. Karena wilayah ini masih banyak kekurangan guru. Dijelaskan, PPPK hanya menaikkan status para pelamar karena mereka telah bertugas sebagai guru kontrak.
Khusus pelamar dari luar Karangasem, jika nantinya lulus, Bupati I Gede Dana mengaku tidak mengizinkan jika ada yang segera minta pindah tugas keluar Karangasem. Sebab di Karangasem masih banyak kekurangan guru.
Bupati Dana mengaku tengah mencari solusi untuk menutupi kekurangan gaji PPPK nanti. Sebab pemerintah pusat hanya mentransfer Rp 35 miliar, kekurangan sekitar Rp 103 miliar. Hal ini telah dikonsultasikan ke DPRD dan dibahas bersama Sekda I Ketut Sedana Merta, Kepala BPKAD (Badan Perbendaharaan Keuangan dan Aset Daerah) I Wayan Ardika dan Asisten I I Wayan Purna.
Dia mengakui, pengeluaran anggaran untuk PPPK tersebut tidak masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Di sisi lain, gaji guru berikut tunjangannya wajib dibayar.
Diakui pula, pelamar yang gagal seleksi administrasi karena beberapa hal. Di antaranya, tahun lahir pada ijazah berbeda dengan di KTP, transkrip nilai hanya 26 SKS, transkrip nilai belum tandatangan lembaga perguruan tinggi, ada KTP tidak terunggah, surat pernyataan tidak sesuai dengan format yang ditentukan, pasfoto berlatar biru tidak sesuai ketentuan, ijazah yang discan bukan asli, dan lain-lain.
Dari 970 pelamar lulus administrasi, yakni guru seni dan budaya 34 pelamar, guru TIK 2 pelamar, guru prakarya dan kewirausahaan 4 pelamar, guru PPKN 4 pelamar, guru Matematika 29 pelamar, selebihnya guru penjaskes dan guru kelas.
Seleksi PPPK dilaksanakan pada 18 November dan pengumuman 4 - 13 Desember 2023. Seleksi kompetensi teknis dengan 90 soal, managerial 25 soal, sosio kultural 20 soal, dan wawancara 10 butir soal.7k16
Komentar