Bikin Heboh, Gadis Belia Menari di Tengah Jalan
SINGARAJA, NusaBali - Sang APS, 17, gadis belia yang diduga menderita gangguan mental diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (8/11) pukul 08.00 Wita.
Remaja ini tiba-tiba menari-nari tanpa menggunakan alas kaki di tengah Jalan Ngurah Rai tepat di depan Kantor Bupati Buleleng. Karena dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, Sang APS pun dibawa Satpol PP.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng Gede Arya Suardana dihubungi Kamis siang mengatakan, awalnya Sang APS menunjukkan gelagat aneh di tengah jalan saat arus lalu lintas sedang padat-padatnya. Saat ditanyai petugas Satpol PP, yang bersangkutan berlari ke arah utara sampai di depan Clandy’s.
“Yang bersangkutan kami amankan karena berjalan di tengah jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas, saat ditanya tutur katanya ngelantur sehingga kami serahkan penanganannya kepada Dinas Sosial,” ucap Kasat Arya.
Saat diterima tim Dinas Sosial, Sang APS diduga mengalami gangguan mental. Tutur katanya ngelantur, bahkan petugas saat akan mengantar dan mengembalikannya pulang sempat mendatangi dua alamat. Ternyata Sang APS teridentifikasi sebagai warga Kelurahan Liligundi, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, yang tinggal di salah satu perumahan di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Buleleng Maman Wahyudi dikonfirmasi terpisah menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi dengan Pemdes Sambangan, yang bersangkutan memang tinggal di wilayah Sambangan. Namun belum pernah melapor diri ke Pemdes. Sang APS bersama orangtua dan kakaknya.
“Kami tadi didampingi aparat desa langsung mengantar ke rumah yang bersangkutan dan diserahkan kepada pihak keluarga. Dari keterangan kakaknya yang bersangkutan memang mengalami gangguan mental sejak beberapa bulan belakangan dan sering pergi dari rumah saat orangtua dan kakaknya bekerja,” kata Maman.
Sebelum diamankan Satpol PP kemarin, Sang APS sering dijumpai di pinggir jalan tanpa tentu arah dan tujuan. Atas kejadian ini Dinas Sosial pun menganjurkan kepada keluarga untuk segera memeriksakan yang bersangkutan ke Puskesmas untuk segera mendapatkan pengobatan.
Sepanjang tahun ini Dinas Sosial Buleleng sudah memfasilitasi 24 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan terlantar di jalanan dan diamankan Satpol PP. Mereka yang masih dalam kategori ODGJ ringan dan masih bisa dicari data dirinya akan dikembalikan ke keluarga atau penanggungjawab. Namun jika ditemukan dalam kondisi berat maka akan langsung dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk menjalani pengobatan.
“Setelah menjalani pengobatan 1-2 bulan biasanya mulai sembuh, setelah itu kita akan dihubungi lagi dari RSJ untuk fasilitasi kepulangan sepanjang masih di wilayah Buleleng,” jelas Maman. 7k23
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng Gede Arya Suardana dihubungi Kamis siang mengatakan, awalnya Sang APS menunjukkan gelagat aneh di tengah jalan saat arus lalu lintas sedang padat-padatnya. Saat ditanyai petugas Satpol PP, yang bersangkutan berlari ke arah utara sampai di depan Clandy’s.
“Yang bersangkutan kami amankan karena berjalan di tengah jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas, saat ditanya tutur katanya ngelantur sehingga kami serahkan penanganannya kepada Dinas Sosial,” ucap Kasat Arya.
Saat diterima tim Dinas Sosial, Sang APS diduga mengalami gangguan mental. Tutur katanya ngelantur, bahkan petugas saat akan mengantar dan mengembalikannya pulang sempat mendatangi dua alamat. Ternyata Sang APS teridentifikasi sebagai warga Kelurahan Liligundi, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, yang tinggal di salah satu perumahan di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Buleleng Maman Wahyudi dikonfirmasi terpisah menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi dengan Pemdes Sambangan, yang bersangkutan memang tinggal di wilayah Sambangan. Namun belum pernah melapor diri ke Pemdes. Sang APS bersama orangtua dan kakaknya.
“Kami tadi didampingi aparat desa langsung mengantar ke rumah yang bersangkutan dan diserahkan kepada pihak keluarga. Dari keterangan kakaknya yang bersangkutan memang mengalami gangguan mental sejak beberapa bulan belakangan dan sering pergi dari rumah saat orangtua dan kakaknya bekerja,” kata Maman.
Sebelum diamankan Satpol PP kemarin, Sang APS sering dijumpai di pinggir jalan tanpa tentu arah dan tujuan. Atas kejadian ini Dinas Sosial pun menganjurkan kepada keluarga untuk segera memeriksakan yang bersangkutan ke Puskesmas untuk segera mendapatkan pengobatan.
Sepanjang tahun ini Dinas Sosial Buleleng sudah memfasilitasi 24 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan terlantar di jalanan dan diamankan Satpol PP. Mereka yang masih dalam kategori ODGJ ringan dan masih bisa dicari data dirinya akan dikembalikan ke keluarga atau penanggungjawab. Namun jika ditemukan dalam kondisi berat maka akan langsung dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk menjalani pengobatan.
“Setelah menjalani pengobatan 1-2 bulan biasanya mulai sembuh, setelah itu kita akan dihubungi lagi dari RSJ untuk fasilitasi kepulangan sepanjang masih di wilayah Buleleng,” jelas Maman. 7k23
Komentar