nusabali

Pembayaran 12 Proyek BKK Bali di Jembrana Ditunda

  • www.nusabali.com-pembayaran-12-proyek-bkk-bali-di-jembrana-ditunda

NEGARA, NusaBali - Sebanyak 12 proyek fisik Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali tahun 2023 di Kabupaten Jembrana, pembayaran proyeknya terpaksa dilakukan pada tahun anggaran 2024 mendatang.

Sesuai data yang dihimpun NusaBali, Jumat (10/11) dari 12 proyek fisik BKK Bali yang akan dibayar pada tahun 2024 itu, 9 di antaranya adalah proyek pembangunan pura. Sembilan proyek pembagunan ataupun rehab pura itu, masing-masing adalah pembangunan Pura Segara Gilimanuk, Pura Segara Pengambengan, Pura Agung Pecangakan, Pura Ulun Pecangakan, Pura Pagubugan, Pura Kanjeng Ratu Kidul, Pura Luhur Pasatan, Pura Kembar Perancak, dan rehab Pura Kahyangan Jagat Majapahit.

Kemudian dari 3 proyek fisik lainnya, ada dua proyek pembangunan jembatan, yakni Jembatan Nusa Ceningan di Desa Batuagung, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, dan Jembatan Yehembang-Kedisan di Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo. Sedangkan 1 proyek lagi, adalah pengerjaan konstruksi tahap II Mal Pelayanan Publik (MPP) Jembrana.

Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umun, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, I Wayan Sudiarta mengatakan total nilai kontak 12 proyek fisik BKK Bali itu mencapai sekitar Rp 30 miliar. Dari sejumlah proyek itu, ada yang sudah selesai dan sebagian masih dalam proses pengerjaan. "Itu bukannya tidak dibayar. Tetapi hanya di-pending (ditunda). Akan dibayar tahun 2024," ujarnya.

Sudiarta mengaku, selain menunda pembayaran kegiatan yang sudah berjalan, sebelumnya ada instruksi dari Sekda Provinsi Bali agar menunda kegiatan-kegiatan BKK Bali yang belum berkontrak. Di Jembrana sendiri, ada satu proyek BKK Bali yang akhirnya tidak dapat berjalan karena memang belum berkontrak. Satu proyek itu, adalah pembangunan Pura Ceng Ceng Kembar di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan. "Sebenarnya ada 10 pura yang mau dibangun. Tapi satu tidak jadi dijalankan karena belum berkontrak," ucapnya.

Terkait penundaan pembayaran itu, Sudiarta mengaku, para rekanan harus rela bersabar untuk lebih lama menanam modalnya. Bahkan beberapa rekanan diketahui harus menanggung bunga dari pinjaman modal di bank. Namun, Sudiarta menegaskan, itu sudah menjadi konsekuensi mereka. Meski pembayaran ditunda, Sudiarta menegaskan kepada para rekanan penggarap proyek fisik BKK Provinsi diminta agar tetap memaksimalkan pengerjaan sesuai kontrak. "Kalau untuk solusi mengenai para rekanan itu, kita masih usahakan komunikasi ke provinsi. Apakah nanti mereka bisa diberikan untuk pembayaran bunga ataukah ada solusi minimal dibayar 30 persen," ujar Sudiarta. 7 ode

Komentar