Sakit Menahun, Lansia Nekat Gantung Diri
GIANYAR, NusaBali - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) warga Banjar Kedisan Kaja, Desa Kedisan, Tegallalang, Gianyar nekat akhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Korban I Nyoman Keplus, 64, ditemukan sudah meninggal dunia di sebuah pondok tegalan milik korban sekitar pukul 09.00 Wita. Korban diduga gantung diri karena riwayat sakit menahun yang dideritanya.
Jasadnya ditemukan pertama kali oleh menantunya bernama I Wayan Subrata. Kapolsek Tegallalang, AKP Anak Agung Gede Alit Sudarma, menjelaskan peristiwa gantung diri itu diketahui saat saksi berangkat ke ladang hendak membawakan makanan untuk korban.
Setibanya disana, saksi terkejut lantaran melihat mertuanya tewas gantung diri.
"Saksi terkejut melihat korban sudah tergantung di bangunan semi permanen," katanya. Mendapati hal itu, saksi langsung memberitahu kerabat dan keluarga yang lain.
Lalu jasad korban diturunkan. Atas kejadian tersebut kemudian pihak keluarga melaporkan ke Polsek Tegallalang untuk penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 10.00 wita Personil Polsek Tegallalang dipimpin langsung Kapolsek Tegallalang AKP AA Gede Alit Sudarma tiba di lokasi dan melakukan olah TKP.
"Saat ditemukan korban menggunakan baju kaos putih dan celana panjang," ujarnya. Korban tergantung menggunakan tali plastik warna biru (tali sapi). Sementara itu dari pemeriksaan medis tak ditemukan adanya tanda bekas kekerasan. Korban diperkirakan meninggal dunia dalam waktu 2-24 jam sebelum ditemukan.
Terkait peristiwa itu, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. "Pihak kekuarga telah menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak akan menuntut Pihak manapun terkait kematian korban," jelasnya. 7 nvi
Jasadnya ditemukan pertama kali oleh menantunya bernama I Wayan Subrata. Kapolsek Tegallalang, AKP Anak Agung Gede Alit Sudarma, menjelaskan peristiwa gantung diri itu diketahui saat saksi berangkat ke ladang hendak membawakan makanan untuk korban.
Setibanya disana, saksi terkejut lantaran melihat mertuanya tewas gantung diri.
"Saksi terkejut melihat korban sudah tergantung di bangunan semi permanen," katanya. Mendapati hal itu, saksi langsung memberitahu kerabat dan keluarga yang lain.
Lalu jasad korban diturunkan. Atas kejadian tersebut kemudian pihak keluarga melaporkan ke Polsek Tegallalang untuk penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 10.00 wita Personil Polsek Tegallalang dipimpin langsung Kapolsek Tegallalang AKP AA Gede Alit Sudarma tiba di lokasi dan melakukan olah TKP.
"Saat ditemukan korban menggunakan baju kaos putih dan celana panjang," ujarnya. Korban tergantung menggunakan tali plastik warna biru (tali sapi). Sementara itu dari pemeriksaan medis tak ditemukan adanya tanda bekas kekerasan. Korban diperkirakan meninggal dunia dalam waktu 2-24 jam sebelum ditemukan.
Terkait peristiwa itu, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. "Pihak kekuarga telah menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak akan menuntut Pihak manapun terkait kematian korban," jelasnya. 7 nvi
1
Komentar