RAPBD Tabanan Tahun 2024 Defisit Rp 129 Miliar Lebih
TABANAN, NusaBali - Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) disetujui eksekutif dan legislatif dalam Sidang Paripurna di gedung DPRD Tabanan, Selasa (14/11). Sidang yang digelar sekitar pukul 10.00 Wita itu dihadiri Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya.
Tiga ranperda yang sepakat disetujui untuk ditindaklanjuti adalah, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Meskipun ranperda ini sepakat disetujui, terungkap RAPBD tahun anggaran 2024 terdapat defisit sebesar Rp 129 miliar. Hal tersebut dikarenakan anggaran belanja lebih besar dari pendapatan.
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan dalam laporannya defisit RAPBD tahun 2024 ini nantinya bakal ditutupi oleh pembiayaan netto.
“Dalam garis besarnya pendapatan daerah sebesar Rp 2,074 triliun lebih, sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp 2,204 triliun lebih. Ini berarti pada RAPBD tahun anggaran 2024 terdapat defisit sebesar Rp 129 miliar lebih yang direncanakan akan ditutupi oleh pembiayaan netto,” tegas Bupati Sanjaya saat memberikan tanggapan.
Dalam kegiatan itu Bupati Sanjaya pun menyampaikan apresiasinya terhadap pembahasan tiga ranperda yang telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 7 des
Komentar