2 Investor Asing Kepincut Kelola 'Harta Karun' Ikan RI
JAKARTA, NusaBali - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan ada dua investor asing yang tertarik mengelola kekayaan ikan di bawah 1.000 meter (m) laut dalam Indonesia. Kedua investor asing itu berasal dari Norwegia dan Amerika.
"Investor dari Norwegia datang ke saya. 'Boleh nggak saya dengan terbitnya PP 11, kami main di situ?' Wah menarik ini, ini kan nggak pernah kita menangkapnya yang di atas, yang di bawah kan belum pernah dimanfaatkan," kata Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom, Selasa (14/11).
Kemudian investor dari Amerika juga mengatakan hal yang sama, di mana tertarik untuk berinvestasi untuk mengelola kekayaan laut Indonesia itu.
Adapun kekayaan di bawah 1.000 m laut dalam Indonesia berupa ikan-ikan yang potensi ekonominya disebut sangat besar.
"Lalu ada pengusaha dari AS datang. 'Wah kalau kebijakan ini bisa jalan saya mau'. Kenapa? 'Kalau saya menangkap ikan yang masih kecil harus dilepas supaya tahun depan saya datang lagi dia udah besar.' Ya harus begitu caranya," terangnya.
Ia mengungkap ikan-ikan di bawah laut dalam itu berpotensi bisa digunakan untuk kebutuhan farmasi dan tepung ikan.
Ada di Mana 'Harta Karun' Indonesia Itu?
Trenggono mengatakan kekayaan laut Indonesia itu berada di wilayah Indonesia bagian selatan. Tepatnya di WPPNRI 572 dan 573.
"1.000 meter itu di laut dalam Indonesia. Khususnya di wilayah selatan, yang WPP 572 dan 573," terangnya.
Adapun WPPN RI 572 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda. WPPNRI 573 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian Barat. 7
Komentar