Bawaslu Ajak Anggota Pakis Cegah Pelanggaran Pemilu
SEMARAPURA, NusaBali - Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengajak anggota Paiketan Krama Istri Desa Adat (Pakis) Klungkung terus bergerak mengawal Pemilu 2024 agar makin berkualitas serta berintegritas. Kata Ariyani, pemilu berintegritas akan makin menguatkan kepercayaan serta meningkatkan partisipasi publik dalam pemilu.
Kata Ariyani, Pemilu 2024 adalah pemilu yang banyak tantangan. Sehingga memerlukan keterlibatan seluruh elemen anak bangsa, termasuk anggota Pakis. Kata dia, masyarakat juga tidak boleh terkotak-kotak dalam Pemilu 2024 nanti, hanya karena beda pilihan politik. “Ada banyak tantangan perempuan dalam Pemilu 2024 nanti. Kita jangan sampai terpecah-pecah karena perbedaan pilihan politik,” ujar Ariyani saat berbicara dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif perempuan di Kabupaten Klungkung, Selasa (14/11).
Dalam sosialisasi kemarin, hadir Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy serta akademisi Gusti Ayu Diah Yuniti.
Ariyani menyebutkan, pemilu yang berintegritas akan menguatkan partisipasi publik dalam perhelatan demokrasi di Indonesia. “Pemilu yang berintegritas dan berkualitas akan menguatkan kepercayaan publik dan menaikkan partisipasi masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Bali periode 2018-2023 dalam rilis Bawaslu Bali diterima, Selasa.
Foto: Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani. -IST
Sementara Ketua Bawaslu Klungkung, Supardika mengajak Pakis Klungkung untuk ikut mencegah adanya pelanggaran pemilu melalui pengawasan partisipatif. “Sehingga pemilu bisa berjalan dengan baik sesuai asas-asas kepemiluan,” ujar Supardika.
Sedangkan anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy alias Dayu Ari menyampaikan materi terkait membangun gerakan sosial pengawasan pemilu partisipatif masyarakat. Dayu Ari berharap dengan adanya pengawasan partisipatif dari kalangan perempuan, pemilu dapat berjalan dengan damai dan tidak terjadi pelanggaran. “Kami ingin krama istri ikut menjadi bagian dari pengawas partisipatif. Yang mesti dilakukan pengawas partisipatif adalah ikut mengawasi pemilu agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Dayu Ari.
Dayu Ari mengimbau krama istri dapat segera melaporkan, jika ada dugaan pelanggaran pemilu kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) atau Panwascam di tingkat kecamatan terdekat.n nat
Komentar